BEKASI (IndependensI.com)- Penjabat (Pj) Walikota Bekasi Ruddy Gandakusumah menerima tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Barat di Kantor Wali Kota Bekasi, Kamis, (5/4/2018).
Rombongan BPK RI Jawa Barat diikuti penanggung jawab Setyo Prayitno, pengendali teknis Rani Rochyati, ketua tim Nur Diana dan para anggota. Kunjungan dilakukan sebagaimana diketahui bahwa Kota Bekasi dua tahun terakhir ini berhasil memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI terkait laporan keuangan Pemkot Bekasi TA 2015 dan TA 2016.
Ruddy berharap raihan ketiga kali Opini WTP Kota Bekasi kembali bisa diraih dari penyajian laporan keuangan TA 2017 yang baru akan diperiksa. BPK resmi melakukan pemeriksaan mulai hari ini, Kamis (5/5/2018) hingga 33 hari kedepan.
Terkait pemeriksaan itu, Ruddy menginstruksikan kepada seluruh orhanisasi perangkat daerah (OPD) dapat membantu pelaksanaan tugas pemeriksa BPK dengan memberikan data-data terkait penyajian laporan keuangan sesuai standar akuntansi pemerintah.
“Bentuk pertanggung jawaban laporan keuangan dan catatan dari hari pemeriksaan pendahuluan jadi acuan kita untuk memperbaiki. Untuk OPD terkait bisa membantu pemeriksaan terinci BPK kali ini. Mudah-mudahan hasil yang terbaik buat kinerja kita semua,” kata Ruddy.
Sementara itu, Penanggung Jawab Tim BPK Setyo Prayitno, mengatakan timnya memiliki keterbatasan waktu dalam pemeriksaan kali ini sesuai surat tugas per 29 Maret 2018. Maka ia mengimbau kerja sama semua OPD Pemkot Bekasi.
“Sejak tanggal 29 Maret lalu, istilahnya argometer sudah berjalan untuk memeriksa terinci di Kota Bekasi. OPD kami harap bisa membantu sesuai porsinya. Karena laporan keuangan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah dan kami bertugas mengevaluasi,” ungkap Setyo.
Dikatakan, terkait beberapa hasil laporan pendahuluan sejak Februari lalu, bisa didiskusikan untuk perbaikan. Setelah pemeriksaan selesai, tim pulang ke Bandung dan merangkum untuk memberikan opini terhadap Kota Bekasi, katanya. (jonder sihotang).