Tim kedokteran POLDA Jabar berkunjung ke RSUD Cicalengka minggu (8/4) untuk mengetahui penyebab korban miras oplosan. (independensi)

Korban Miras Cicalengka Jadi 16, Keluarga Korban Tuntut Keadilan

Loading

CICALENGKA (IndependensI.com) – Dalam sepekan ini warga Cicalengka kab. Bandung diresahkan oleh kejadian miras oplosan yang mematikan. Jumlah korban tewas terus bertambah dari 12 orang menjadi 16 orang hingga senin ( 9/4 ) pagi ini.

Hasil wawancara indepedensi.com dengan beberapa sumber,jumlah korban kemungkinan bisa lebih besar mengingat konsumen miras tersebar di beberapa desa yang tersebar di dua Kecamatan.

Untuk mengantisipasi jatuhnya korban lainya, Kapolres Kab. Bandung AKBP. Indra Hermawan yang dibantu personil TNI , Satpol PP Kab. Bandung dan MUSPIKA Kec. Cicalengka olah TKP dengan melakukan penutupan kios miras di Jalan Raya Bandung – Garut pada hari minggu ( 8/4 ) kemarin.

Adapun Hasil oleh TKP tim kepolisian kemarin berhasil menyita 75 botol minuman keras dari berbagai merk dan 3 tong besar tuak .

Namun hasil kemarin dinilai belum menjawab rasa keadilan bagi keluarga korban. Riki (24 tahun ) salah satu keluarga korban yang masih di Rawat di RSUD Cicalengka menilai bahwa “ jumlah miras yang disita kemarin volumenya terlalu kecil di banding jumlah minuman yang dijual pada hari biasa “ ungkapnya.

Sementara Ade Junaidi ( 50 tahun ) berharap agar penegak hukum bersikap tegas dan adil dalam menghukum produsen dan penjual miras . “ Jika aparat penegak hukum tidak bertindak tegas , maka masyarakat sendiri yang akan melakukan aksi untuk menutup kios –kios miras “ dengan nada tinggi.

Menjawab tuntutan warga tersebut, AKBP Indra Hermawan berjanji akan melakukan proses hukum bagi terbukti melanggar UU . Kapolres meminta agar masyarakat tidak berlaku anarkis .

Terkait penegakan hukum kasus miras oplosan ini, Apakah kepolisian akan menggunakan UU tentang Pangan dan UU kesehatan ? warga Cicalengka berharap agara aparat penegak hukum bertindak tegas dan Cicalengka bebas dari miras ungkap salah seorang tokoh.(Irfan Miswari)