Foto Istimewa

Bedah Film “Maha Guru Tan Malaka” Dibubarkan 

Loading

PADANG (IndependensI.com) – Komunitas Perpustakaan Shelter Utara mengalami serangkaian tindak intimidasi. Mereka diintai, di datangi pihak-pihak yang mengaku intel, bahkan diancam dibubarkan paksa apabila mengadakan kegiatan pemutaran film dokumenter bertajuk “Mahaguru Tan Malaka” di Berok, Padang, Sumatera Barat pada Sabtu, 21 April 2018. Pelarangan dilakukan tanpa alasan yang jelas.

“Ini jelas tindakan represi dan mengancam demokrasi. Terlebih lagi kehidupan berbangsa kita, akan memasuki 20 Tahun Reformasi. Padahal apabila hanya karena menyangkut Tan Malaka yang menjadi alasannya, ini jelas-jelas tidak masuk akal. Karena Tan Malaka merupakan Tokoh yang menentang pemberontakan PKI pada tahun 1926,” kata Lolly Elysha Fauzy, salah seorang pengelola Komunitas Shelter Utara, Sabtu (21/04/2018).

Tan Malaka juga telah ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional berdasarkan Keputusan Presiden No. 53 Tahun 1963. Beliau merupakan tokoh yang menggagas ide mengenai “Republik Indonesia” melalui bukunya berjudul “Naar de Republiek Indonesia” (1925). Bapak Republik Indonesia (julukan dari Moh. Yamin) yang juga seorang Hafiz Qur’an.
Bahkan dengan Jenderal Sudirman (yang kerap dikenal sebagai Bapak TNI), Tan Malaka memiliki pandangan politik yang sama perihal kemerdekaan Indonesia 100 persen, tanpa berunding dengan penjajah.

Ia menyatakan mempelajari sejarah hidupnya, ketokohannya, dan pemikirannya bukanlah suatu yang melanggar hukum. Dan lagipula dokumenter “Mahaguru Tan Malaka” ini, dibuat atas kerjasama dengan Kementerian Pendididikan dan Kebudayaan RI. Sebaliknya, oknum-oknum yg melarang hal itulah yang melanggar kebebasan berekspresi dan berkumpul yang dijamin oleh hukum dan konstitusi. Jika dikekang dengan berbagai bentuk, ini nyata-nyata merupakan bentuk pelanggaran HAM dan UUD 1945. Selain itu, hal ini berpotensi memberangus iklim dan diskursus intelektual yang justru merupakan tanah kelahiran banyak pendiri bangsa (founding father).

“Oleh karena itu, tindakan pengekangan, ancaman intimidasi dalam bentuk apapun tidak bisa kita diamkan. Kami menyerukan kepada kawan-kawan untuk ikut bersolidaritas menghentikan tindakan yang cenderung represif dan bisa membungkam demokrasi ini,” ujarnya.