Halal bi halal hari pertama kerja usai libur Idul Fitri 2018 para ASN di Pemkot Bekasi. (ist)

ASN Tidak Masuk Hari Pertama Kerja Pasti Ditindak

Loading

BEKASI  (IndependensI.com)- Hari pertama masuk kerja setelah libur Idul Fitri 2018 di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, diawali dengan apel pagi, Kamis (21/6/2018). Pada apel itu, juga diselengarakan halal bi halal pada perserta apel, dihadiri Penjabat (Pj) Wali Kota setempat R Ruddy Gandakusumah.

Ditanya jumlah aparat sipil negara (ASN) di lingkup Pemkot Bekasi hari pertama kerja, Rudi belum mengetahui. Tapi bagi yang tidak masuk kerja hari ini tanpa alasana yang jelas, akan dikenakan tindakan sesuai aturan.

Dikatakan, apel pagi pertama seusai libur lebaran ini tidak terpusat di Plaza  Pemkot Bekasi. Tetapi dilakukan di dimasing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada diluar gedung Pemkot Bekasi.

“Saat ini belum ada laporan pegawai yang tidak masuk,  dan mereka baru pada masuk juga. Saya serahkan kepada kepala dinas, karena apel saat ini tidak terpusat di sini, itu diserahkan dimasing-masing dinas sesuai surat edaran sekda,” ucap Ruddy.

Kendati apel tidak terpusat di halaman Paza Pemkot Bekasi, para Kepala Dinas (Kadis) bertanggung jawab untuk melaporkan pegawai-pegawai yang tidak masuk dihari pertama kerja. Dengan demikian kepala dinas untuk melaporkan kepadanya.

Menurutnya, tidak ada alasan untuk tidak masuk dihari pertama kerja kecuali cuti yang sudah direncanakan sebelumnya, dan sakit dengan keterangan surat  dokter.

“Sesuai dengan prosedur untuk  mekanisme sanksi sudah jelas, ada peringatan bahkan penurunan pangkat kalau berlebihan, sejauh ini kita lihat nanti,” tegasnya.

Ditanya apakah ia akan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke dinas-dinas,  Ruddy mengakui bahwa hal itu sudah di delegasikan ke Inspektorat.

“Kebetulan saya harus ke Bandung untuk rapat konsolidasi dengan Pj Gubernur, diperintahkan kepala OPD dan Pj Wali Kota untuk hadir di sana,” katanya. Ia pun segera menuju kendaraannya berangkat ke Bandung. (jonder sihotang)