BEKASI (IndependensI.com)- Kendati pekan lalu seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sudah ditembak, kini aksi serupa masih terus marak di Kota Bekasi. Kali ini, Satuan Reserse Kriminal Polrestro Bekasi Kota, menangkap kawanan pelaku curanmor.
Pelaku yang berjumlah empat orang, dan kini mendekam dalam sel polisi untuk penyidikan lebih lanjut. “Pelakunya ada empat orang yang kita bekuk atas hasil laporan masyarakat di saat mereka sedang menukar plat nomor motor curian,” kata Wakapolrestro Bekasi Kota Ajun Komisaris Besar Widjonarko, Rabu (4/7/2017)
Empat pelaku berinisial NU, MA, MMS dan Mi. Kelompok ini ditangkap tanpa perlawanan di salah satu Warnet di Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi pada Senin (2/7/2018), katanya.
Pelaku sengaja mengganti plat nomor motor curiannya untuk menghilangkan jejak, namun lebih dulu kita deteksi, katanya. Dari tangan para pelaku disita sejumlah barang bukti di antaranya dua unit sepeda motor jenis Yamaha dan dua unit motor jenis Honda.
NU dan komplotannya telah sepuluh kali beraksi di wilayah Kota Bekasi dengan incaran motor yang terparkir tanpa pengamanan ganda. “Kita juga sita alat bukti berupa kunci T yang biasa dipakai pemetik untuk membawa kabur kendaraan hasil curiannya.
Empat remaja putus sekolah itu sudah melakukan aksi pencurian sepeda motor selama 10 kali dalam waktu satu tahun terakhir.
Dalam menjalankan aksinya empat pelaku menggunakan dua sepeda motor mempunya peran masing-masing, MI dan AAS bertugas memantau keadaan sekitar, sementara MU dan MA bertugas memetik motor curianya.
Atas perbuatanya pelaku malanggar Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman kima tahun penjara. (jonder sihotang)