KPU (ilustrasi)

Pendaftaran Caleg Dibuka

Loading

BEKASI (IndependensI.com)-  Pendafataran calon legislatif dalam Pemiliham Legislatif (Pileg) 2019, kini dimulai. Terkait hal itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi mengimbau kepada para partai politik agar mendaftarkan anggotanya. Waktu pendaftaran  hanya dua pekan dan dimulai hari ini, Rabu (4/7/2018).

Sesuai jadual KPU,  Pileg  diselenggarakan  17 April 2019 mendatang. Pendaftaran berlangsung hingga tanggal 17 Juli mendatang. Pendaftaran ini serentak di seluruh Indonesia berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 20 tahun 2018, ujar  Komisioner KPU Kota Bekasi, Nurul Sumarheni.

Pendaftaran dilakukan melalui dua tahap, yakni secara online dan langsung ke kantor KPU di Jalan Ir H Juanda, Bekasi Timur, Kota Bekasi.

Dijelaskan, partai politik terlebih dahulu mengisi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) melalui online. Selanjutnya Parpol melengkapi berkas secara fisik dan menyerahkannya ke kantor KPU. “Kami sudah meminta parpol untuk isi Silon sebulan yang lalu, baru fisiknya diserahkan untuk diverifikasi secara manual,” ujarnya.

Nurul meminta agar pengurus Parpol mempelajari peraturan PKPU terkait pendaftaran Caleg ini, sehingga nantinya tidak ada masalah atau kendala.  Dan semua persyaratan yang sudah lengkap akan dijadikan satu bundel berkas, untuk kemudian akan dilakukan verifikasi oleh petugas.

KPU Kota Bekasi membuka pendaftaran setiap hari dimulai pukul 08.00 WIB sampai jam 16.00 WIB. Setelah pendaftaran, KPU akan melakukan verifikasi berkas sekaligus konfirmasi, serta klarifikasi terhadap parpol ataupun instansi lain mengenai berkas-berkas yang sudah diserahkan,” jelasnya.

Bila data kesalahan dalam pemberkasan, KPU akan memberikan jadwal perbaikan daftar calon dan syarat calon serta bakal calon pengganti anggota legislatif pada 22-31 Juli 2018.

Selanjutnya Parpol harus mengembalikan berkas perbaikan tersebut 1-7 Agustus 2018. Kemudian  KPU akan menyusun penetapan daftar calon sementara (DCS) anggota legislatif pada 8-12 Agustus 2018. Sebelum akhirnya diumumkan pada 12-14 Agustus 2018. Pada hari pertama pendaftaran, belum ada caleg yang mendaftar. (jonder sihotang)