Wakasat Polres Metro Bekasi Kota Ajun Komisaris Besar Wijanarko saat memberikan keterangan atas tujuh pelajar yang terkibat penganiayaan. (jonder sihotang)

Tujuh Pelajar Terlibat Penganiayaan Ditahan Polisi

Loading

BEKASI (IndependensI.com)- Anggota Polres Metro Bekasi Kota, membekuk tujuh orang pelaku pengeroyokan. Ketujuh remaja tersebut, berstatus pelajar. Mereka ditangkap  atas kasus pengeroyokan terhadap korban Martin (25) warga Bekasi Barat, Kota Bekasi.

Para pelaku diduga merupakan anggota geng motor. Saat kejadian, rombongan menggunakan puluhan sepeda motor melintas di  Jalan Raya Caman, Kelurahan Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat, Minggu (15/7/2018).

Ketika iti, para pelaku yang konvoi untuk merayakan hari jadi geng motor bernama Zona Nyaman (ZN), Pas Jat (PJ), dan Kramat Jalan Raya (KJR), tiba-tiba menghampiri Martin  yang  berada di sebuah warung kopi.

Kemudian, korban dikejar pelaku dan dianiya menyebabkan luka-luka di sekujur tubuh hingga kritis. Korban saat ini masih kritis dirawat si Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bekasi.

Para pelaku kini dalam  proses penyidikan,  dan berusia sekitar 16-18 tahun. Kemungkinan ada pelaku lain masi ada dan terus dikembangkan ,  ujar Wakapolres Metro Bekasi Kota, Ajun Komisaris Besar  Wijonarko,  Senin (16/7/2018).

″Dari pelaku disita barang bukti berupa celurit berukuran besar sebanyak lima bilah, dan tiga unit  sepeda motor yang digunakan para pelaku ketika konvoi. Pelaku dijerat pasal 170 ayat 2e KHUP  dengan ancaman sembilan tahun penjara.(jonder sihotang)