Wakapolres Metro Bekasi Kota Ajun Komisaris Besar Eka Mulyana saat memberikan penjelasan kepada wartawan kasus pembunuhan satu keluarga. (foto:jonder sihotang)

Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi: Tujuh Orang Saksi Diperiksa

Loading

BEKASI (IndependensI.com)-  Hingga saat ini, penyidik Polres Metro Bekasi Kota belum dapat menetapkan siapa pelaku pembunuhan terhadap satu keluarga yang menewaskan suami-istri dan dua anaknya di Pondokgede Kota Bekasi. Sejak kejadian, Selasa (13/11/2018) kemarin, penyidik baru memeriksa tujuh orang saksi terkait kasus ini.

“Sampai sekarang anggota masih di lapangan melakukan penyidikan. Saksi yang sudah kita periksa tujuh orang,” ungkap Wakapolres Metro Bekasi Kota Ajun Komisaris Besar Eka Mulyana, Kamis (14/12/2018), saat memberikan penjelasan kasus tawuran.

Menjawab Independensi apakah diantara tujuh saksi  yang diperiksan ada penghuni rumah kontrakan yang tinggal di tempat kejadian peristiwa (TKP), ia tidak mau merinci. Kasusnya masih penyidikan bersama tim Jatanras dari Polda Metri Jaya, katanya. Di tempat kejadian, terdapat 28 pintu rumah kontrakan milik abang korban Diperum, Dauglas Nainggolan.

Eka mengakui, kasus ini menjadi atensi pihaknya. Maka, ia meminta agar diberikan kesempatan untuk melakukan penyidikan guna mengungkap siapa pelakunya. Barang bukti yang ditemukan di lokasi seperti boneka panda, masih didalami, ia menambahkan.

Diberitakan sebelumnya,  pasangan suami-istri Diperum Nainggolan (38) dan  Maya boru Ambaritan (37),  bersama dua anaknya Sarah buro Ambarita (9) serta  Arya Nainggolan (7), ditemukan tewas mengenaskan di rumahnya, Jalan  Bojong Nangka 2 RT 002 RW 07 Kelurahan Jatirahayu Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi Jawa Barat, Selasa (13/11/2018) pukul 06.30 WIB.

Korban  sehari hari membuka warung kelontong di rumah kontrakan milik  abangnya Dauglas Nainggolan. (jonder sihotang)