Kerjasama ini dibahas oleh perwakilan Kedutaan Besar Iran Naser Kamali dan Mohamad Tavakoli bersama dengan Dr Arifin Tasriff, Kepala Pusat Kepatuhan, Kerjasama dan Informasi Perkarantinaan Badan Karantina Pertanian, di Jakarta, Kamis (1/10). (Humas Karantina Kementerian Pertanian)

Tren Ekspor Meningkat, Protokol Karantina Indonesia-Iran Disiapkan

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Protokol karantina Indonesia-Iran segera dirampungkan agar perdagangan komoditas pertanian kedua negara dapat dilakukan secara langsung, tanpa melalui negara ke-3 seperti yang selama ini dilakukan.

Kerjasama ini dibahas oleh perwakilan Kedutaan Besar Iran Naser Kamali dan Mohamad Tavakoli bersama dengan Dr Arifin Tasriff, Kepala Pusat Kepatuhan, Kerjasama dan Informasi Perkarantinaan Badan Karantina Pertanian, di Jakarta, Kamis (1/10).

“Potensi produk hortikultura dan peternakan kita sangat besar, saya yakin kita mampu memenuhi permintaan Iran,” kata Arifin.

Menurut data perdagangan yang dirilis Kementerian Pertanian, menunjukan neraca perdagangan kita yang surplus. Dimana nilai impor Indonesia dari Iran pada 2017 hanya sebesar 5.8% atau senilai USD 4.016.914 diantaranya berupa kurma, anggur, kacang hijau dengan kacang mede.

Sedangkan nilai ekspor Indonesia ke Iran pada 2017 sebanyak USD 69.239.009,08 yaitu untuk komoditas kelapa sawit, kelapa, karet dan kopi.

“Kita akan dorong manggis, nanas, mangga, lada, nuget, sarang walet dan pakan ternak,” kata Dr. Antarjo Dikin, Kepala Pusat Karantina Tumbuhan dan Keamanan Hayati Nabati Barantan, yang turut hadir dalam pertemuan tersebut.

Pada pertemuan tersebut diusulkan agar ekspor beberapa produk yang selama ini masih lewat negara ketiga, dapat dilakukan langsung. Barantan juga mengusulkan agar dibuat kerjasama karantina dalam joint committee on agriculture terkait sanitary and phytosanitary atau yang dikenal dengan protokol karantina.

Dengan harapan adanya peningkatan nilai perdagangan kedua negata tersebut. “Kalau kita bisa langsung, semoga kita bisa dapat harga yang lebih baik,” tutur Antarjo.

Hal ini disambut dengan baik oleh Naser Kamali dan pihak Iran juga meminta agar Kementerian Pertanian melalui Badan Karantina Pertanian segera mengesahkan laboratorium keamanan pangan Iran yang teregistrasi untuk komoditas pangan segar asal tumbuhan.

Dengan adanya pengesahan ini maka ekspor produk Iran tidak lagi terhambat. “Kami sangat berharap poin poin kerjasama yang telah dibahas dapat selesai pada pertemuan mendatang di bulan Desember,” harap Nasser.