Manjakan Warganya Satlantas Polres Depok Buka Gerai Perpanjangan Sim di Detos

Loading

DEPOK (IndependensI.com) – Gerai Pelayanan Perpanjangan Sim di Depok Town Square Mall (Detos) Margonda Raya, Depok. Gerai ini di buka mulai tanggal 3 Desember 2018 masyarakat depok bisa perpanjangan Sim. Loket ini dibuka pukul 10.00 wib hingga 14.00.

Sudah saatnya pihak Satlantas Polres Depok dalam hal ini Satpas Sim 1221 yang memanjakan warganya.

Kini warga Depok dapat melakukan perpanjangan Sim (surat ijin mengemudi) di Detos.

Masyarakat cukup datang dan membawa beberapa persyaratan yaitu Sim asli yang sudah habis masa berlakunya serta KTP.

Sim merupakan salah satu syarat bagi pengendara kendaraan baik Roda 2 (sepeda motor) maupun Roda 4 (mobil).

Sesuai Pasal 77, ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, menyebutkan ”Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) sesuai dengan jenis kendaraan bermotor yang dikemudikan”.

“Ini salah satu bentuk kepedulian kami dijajaran Satlantas Polres Depok, untuk mempermudah warga depok memperpanjang Sim bila sudah habis masa berlakunya,” kata Kasatlantas Polres Depok Kompol Sutomo, melalui pesan singkatnya, Minggu (02/12/2018).

Lebih lanjut Tomo (sebutan akrabnya) menjelaskan, dengan adanya gerai perpanjangan Sim di Detos membuktikan kami semakin dekat dengan masyarakat agar mereka dapat kapan saja datang ke gerai tersebut, sesuai dengan waktu yang sudah diberlakukan.

“Kami ingin semakin dekat dengan masyarakat dan mempermudah mereka bila Sim yang dipunyai sudah habis masa berlakunya,” jelasnya.

Menanggapi dibukanya gerai perpanjang Sim, seorang warga Depok, Rusli (28) merasa bangga dan senang karena saya tidak perlu lagi datang ke Polres dan Satpas 1221 yang berada di Pasar Segar Depok, cukup datang ke Detos Mall semuanya dapat diselesaikan.

“Wah, saya cukup senang, sembari berbelanja saya bisa sekaligus memperpanjang Sim, bertepatan besok Sim A sudah habis masa berlakunya,” ucap Rusli, warga Beji Depok.

Kita wajib ajungkan jempol kepada Satpas Sim 1221 Polres Depok yang peduli kepada masyarakat Depok dalam mempermudah perpanjangan Sim.

One comment

Comments are closed.