Anggota Komisi IX DPR RI Imam Suroso. (Ist)

Menkes dan BPJS Kesehatan Tak Laksanakan Perintah Rakyat

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Anggota Komisi IX DPR RI Imam Suroso menyatakan Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan selaku pengguna anggaran tidak menjalankan tugas dari pemilik anggaran, yakni DPR selaku representasi rakyat.

Imam merujuk pada keputusan pemerintah yang tetap menaikkan iuran BPJS Kesehatan kelas III. Padahal sebelumnya pemerintah dan komisi IX DPR telah sepakat untuk tidak menaikkan iuran BPJS Kelas III.

Hal itu dikatakan Imam dalam Rapat kerja dan Rapat Dengar Pendapat Komisi IX dengan Menteri Kesehatan RI, DJSN, Dewas BPJS Kesehatan, serta Dirut BPJS Kesehatan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/1).

“Bila saya memiliki karyawan yang tak melaksanakan perintah owner semacam itu, saya pecat,” tegas Imam.

Imam pun meminta Menteri Kesehatan mengungkapkan persoalan yang dihadapi pemerintah sehingga tetap menaikkan iuran BPJS Kelas III. Dengan begitu, DPR bisa turut mencarikan solusinya.

“Kalau soal anggaran Khan bisa kita Carikan solusi, negeri kita kaya kok. Jangan naikkan iuran BPJS Kelas III yang sama saja membunuh warga miskin pelan-pelan,” tegasnya.