Mampu Ditangani Pemda, Tsunami Selat Sunda Ditetapkan Sebagai Bencana Kabupaten

Loading

JAKARTA (IndependensI.com) – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyebut, pemerintah menetapkan bencana tsunami Selat Sunda sebagai bencana kabupaten. Pemerintah daerah sanggup menangani dampak bencana.

“Jadi status bencananya bencana kabupaten, tidak ada wacana bencana nasional. Pemerintah kabupaten sanggup, menyanggupi. Kepala daerah betul-betul berada di lapangan. Pemerintah pusat memperkuat logistik,” ujar Kepala Pusat Data dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho di kantornya, Jakarta, Selasa (25/12/2018).

Sutopo menegaskan tak ada wacana penetapan bencana nasional. Pemerintah daerah tak lumpuh, pemerintah pusat juga sepenuhnya membantu.

“Pemda sanggup mengatasi, potensi nasional juga siap menangani bencana ini,” ujarnya.

Berikut data dampak tsunami Selat Sunda sejauh ini:

Korban:
– 429 Orang meninggal
– 1.485 Luka-luka
– 154 Orang Hilang
– 16.082 Orang mengungsi

Kerusakan:
– 882 Unit rumah rusak
– 73 Penginapan rusak
– 60 Warung rusak
– 434 Perahu dan kapal rusak
– 24 Kendaraan roda 4 rusak
– 41 Kendaraan roda 2 rusak
– 1 Dermaga rusak
– 1 Shelter rusak.