Ketua DPR RI Bambang Soesatyo didampingi Wakil Ketua DPR RI, Agus Hermanto dan Anggota Komisi II DPR RI Firman Soebagyo sedang memberikan keterangan kepada wartawan

Ketua DPR Ingatkan Pemerintah Setop Peleburan BP Batam ke Pemkot Batam

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI Bambang Soesatyo meminta pemerintah untuk menyetop atau membatalkan rencana melebur operasional Badan Pengelola (BP) Batam kepada Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau.

Pertimbangannya jika peleburan diwujudkan ada tiga Undang-Undang yang akan ditabrak pemerintah. Peringatan tersebut disampaikan Bambang Soesatyo kepada wartawan di Gedung DPR RI, Senin (14/1/2019) usai menerima Ketua Ikadin Batam Jadi Rajagukguk dan jajaran pengurus Kadin Batam.

Bamsoet demikian biasa dia disapa menyebut tiga Undang-Undang yang dilanggar yaitu UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemda, UU Nomor 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dan PP Nomor 23 tahun 2005 dan UU tentang Pengelolaan Aset Negara.

Oleh karena itu Bamsoet minta agar semua pihak hendaknya menahan diri. “Termasuk kepada pemerintah agar membatalkan rencana peleburan,” ujarnya didampingi Wakil Ketua DPR RI, Agus Hermanto dan Anggota Komisi II DPR RI Firman Soebagyo.

Diapun meminta pemerintah duduk bersama dengan DPR dalam mengambil keputusan terkait BP Batam. Karena UU menyebut BP Batam di kelola lembaga setingkat menteri yang jadi mitra di Komisi VI DPR RI.

“Kami duga ada ketidakpuasan pemda terhadap kewenangan BP Batam sehingga terjadi gesekan antara BP Batam dan Walikota Batam,” ucap politisi dari Partai Golkar ini seraya mengingatkan pemerintah tidak melanggar UU.

Sebaiknya, tutur Bamsoet, pemerintah duduk bersama dengan DPR mengevaluasi semua persoalan terkait Batam, sehingga semua keputusan yang diambil tidak menabrak UU.

“Pemerintah juga perlu membuat kajian mendalam terkait keputusan strategis tersebut termasuk membenahi payung hukumnya,” kata mantan Ketua Komisi III DPR ini.

Diapun menyarankan pemerintah untuk menata Batam agar sesuai tujuan awal dibentuknya kawasan industri dan perdagangan yang strategis. Selain itu Bamsoet berharap keputusan yang strategis diambil setelah Pilpres sehingga tidak menimbulkan gejolak di masyarakat.

Namun, kata dia, jika pihak pemerintah memaksakan untuk mengambil keputusan terkait BP Batam, jelas akan menimbulkan kecurigaan di masyarakat. “Kita khawatirkan akan menimbulkan gejolak di masyarakat dan mengganggu perekonomian khususnya di Batam,” ujarnya.(MJ Riyadi)