Jaksa Agung HM Prasetyo dan Komisioner Hong Kong ICAC Simon YL Peh memberikan penjelasan kepada wartawan usai mengadakan pertemuan di Badiklat Kejaksaan RI, Jakarta

Jaksa Agung: Jaksa Indonesia Perlu Kerjasama dan Belajar dari KPK Hong Kong

Loading

Jakarta (Independensi.com)
Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan  jaksa-jaksa Indonesia perlu kerjasama dan belajar dari
Hong Kong Independent Commission Against Corruption (ICAC) atau KPK nya Hong Kong dalam mencegah dan memberantas korupsi.
“Karena ICAC dikenal reputasinya di dunia dalam mencegah dan memberantas korupsi di negaranya. Sehingga Hong Kong dikenal sebagai salah satu negara yang bersih dari korupsi,” kata Prasetyo di Badiklat Kejaksaan RI, Selasa (26/2/2019) seusai bertemu Komisioner Hong Kong ICAC Simon YL Peh.
Dia pun menegaskan kerjasama dan koordinasi sesama penegak hukum seperti Kejaksaan RI dan Hong Kong ICAC dalam mencegah dan memberantas korupsi sangat diperlukan dan sebagai suatu keniscayaaan. “Karena kejahatan korupsi kini bermertamorfosa menjadi kejahatan lintas negara,” katanya.
Dia mencontohkan kini bisa saja koruptor dan kelompoknya merencanakan perbuatannya di Singapura, mengorganisirnya di Hongkong, dan melaksanakan korupsi di Indonesia. “Kemudian menikmati hasil korupsi misalnya di Swiss.”
Prasetyo sendiri mengapreasi kedatangan kedua kali Simon YL Peh ke Indonesia guna berbagi pengalaman dan menambah semangat dan dukungan kepada jajarannya giat melaksanakan pencegahan dan pemberantasan korupsi.
“Kunjungan beliau juga sebagai wujud dan bentuk adanya hubungan emosional yang begitu erat antara Kejaksaan RI dengan ICAC,” ucap Prasetyo.
Simon mengatakan senang bisa membagikan pengalamannya kepada jaksa-jaksa di Indonesia. “Saya harap ini kesempatan baik untuk dapat bekerjasama dan kita bisa sharing tentang pengalaman kita di Hong Kong,” kata Simon yang sempat membagi pengalaman diikuti para Kajati, Satgassus P3TPK JAM Pidsus dan jajaran Kejati melalui sarana video confrence.
Dalam pertemuan itu Jaksa Agung juga sempat mengungkapkan kepada Simon mengenai upaya pencegahan korupsi di Indonesia melalui program Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan (TP4) yang dibentuk Kejaksaan.
“Disitu (TP4) para jaksa melakukan pengawalan dan pendampingan untuk membantu program pembangunan pemerintah daerah. Baik fisik maupun non fisik,” kata Prasetyo.
Dia menyebutkan untuk pembangunan fisik khususnya yang dikawal adalah proyek-proyek strategis nasional. “Seperti pembangunan jalan tol, pelabuhan, bandara dan lainnya.”
Melalui pengawalan oleh TP4 diharapkan semua program pembangunan di tanah air dapat berjalan cukup lancer. “Selain tepat waktu, menghemat biaya dan selesai pada waktunya sehingga hasilnya segera dapat dirasakan masyarakat.”(M Juhriyadi)