Rombongan Menteri PUPR meninjau Jalan Rusak yang dilaporkan warganet melalui akun instagram @as_robby dari Kabupaten Ogan Komering Ulu. Direktur Preservasi Jalan, Direktorat Jenderal Bina Marga, Atianto Busono (ketiga dari kiri).

Kementerian PUPR Respon Cepat Laporan Warganet Soal Jalan Rusak

Loading

PALEMBANG (Independensi.com) – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)  merespon secara cepat setiap laporan masyarakat tentang infrastruktur yang rusak di seluruh Tanah Air. Salah seorang warganet yang mengunggah foto-foto jalan rusak melalui instagram miliknya @as_robby didatangi oleh Pejabat Kementerian PUPR, Senin 4 Maret 2019.

Foto-foto jalan rusak yang diunggah @as_robby belum lama ini dan akhirnya mendapatkan perhatian langsung dari pemerintah pusat–dalam hal ini Kemnterian PUPR. Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menugaskan Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional V, Ki Agus Syaiful Anwar dan Direktur Preservasi Jalan, Direktorat Jenderal Bina Marga, Atianto Busono untuk langsung meninjau lokasi jalan rusak yang dilaporkan warganet tersebut.

Sebagaimana dilaporkan wartawan Independensi.com Filemon Wasito, Senin (4/3/2019) yang ikut bersama rombongan pejabat Kementerian PUPR tersebut mengatakan bahwa kunjungan kerja pejabat PUPR tersebut dilaksanakan  setelah mendapat perintah langsung dari Menteri PUPR.

Selumnya Kementerian PUPR mendengar ada laporan dari warganet bahwa ada jalan rusak di Kecamatan Batumarta, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Palembang

Jarak menunju jalan rusak yang dilaporkan warganet @as_robby tersebut sekitar 350 kilometer dari Kota Palembang. Ketika berita ini diturunkan, masih dalam perjalanan menuju lokasi di mana bisa ditempuh dalam waktu sekitar 6 jam lebih. Jalan kabupaten yang rusak itu merupakan jalan penghubung Batumarta ke Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.

Berdasarkan pantauan, sepanjang jalan menuju lokasi terdapat jalan berlobang, sehingga menghambat laju kendaraan. Kondisi jalan kabupaten ini memang rusak, sehingga perlu segera perbaikan. (*)