Pemprov DKI Usulkan Tarif MRT Rp 10.000 dan Tarif LRT Rp 6.000

Loading

JAKARTA (IndependensI.com) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengusulkan tarif untuk MRT dipatok Rp 10.000 dan tarif LRT Rp 6.000 ke DPRD DKI Jakarta.

“Tarif tersebut yang diusulkan,” kata Plt Kepala Biro Perekonomian M Abbas di Komisi C DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (6/3/2019).

Nantinya, MRT akan melayani rute Lebak Bulus-Bundaran HI sepanjang 15,7 km. Sedangkan, LRT yang akan dibuka dengan rute Kelapa Gading-Velodrome sepanjang 5,8 km.

Asisten Sekda Bidang Perekonomian dan Keuangan Sri Haryati mengatakan kedua moda transportasi tersebut akan diresmikan pada akhir bulan Maret. Rencananya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan membuka peresmian tersebut.”Rencananya minggu ketiga di bulan Maret,” ucapnya.

Subsidi yang ditanggung Pemprov DKI Jakarta yaitu Rp 21.659 untuk MRT dan Rp 35.655 untuk LRT. Sementara itu, Anggota Komisi C Ruslan Amsyari menilai Pemprov DKI Jakarta perlu mengkaji kembali penentuan tarif tersebut. “Kita lihat Palembang, kita sudah melihat di sana,” ujarnya.

Ruslan pesimis warga akan menaiki MRT dan LRT dengan tarif tersebut. Dia menilai tarif yang ditetapkan masih terlalu tinggi.

“Orang mana yang mana mau diangkut, nggak berkhayal nih? Yang logis aja untuk menentukan penumpang,” katanya.