JAKARTA (IndpendensI.com) – Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy dikabarkan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jawa Timur. Ada dua kabar yang beredar, Romi ditangkap di hotel dan satu lagi menyatakan peristiwa tersebut terjadi di kantor Kemenag yang ada di Jawa Timur.
Menanggapi hal tersebut, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mengatakan, penangkapan ini hanya tinggal masalah waktu. Bahkan, Mahfud memgaku sudah pernah membahasnya pada suatu malam.
“As I told you at that night, in Darmawangsa Hotel: everything is matter of time.! (Seperti yang saya katakan pada Anda di malam itu, di Hotel Darmawangsa: semuanya adalah masalah waktu),” tulis Mahfud pada akun Twitternya, Jumat (15/3/2019).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dalam penangkapan tersebut, penyidik KPK menyita satu unit koper dan satu kantong plastik warna putih berkas diduga barang bukti OTT tersebut.
Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap petinggi partai di Jawa Timur. Pihaknya tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolda Jatim.
Kapolda Jawa Timur Irjen Luki Hermawan mengatakan, hingga saat ini orang nomor satu di PPP itu masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik KPK bersama beberapa orang.