Total Dana Desa dari Tahun 2015 Mencapai Rp 275 Triliun

Loading

JAKARTA (IndependensI.com) – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat kucuran  dana Desa dari pemerintah dari tahun 2015 hingga tahun ini mencapai Rp 257 Triliun. Dana desa diberikan agar pemerataan pembangunan dapat dirasakan masyarakat.

Alokasi dana Desa pada 2015 sebesar Rp 20,76 Triliun, 2016 sebesar Rp 46,98 Triliun, 2017 dan tahun 2018 meningkat menjadi Rp 60 Triliun, dan 2019 meningkat lagi menjadi Rp 70 Triliun.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri, Hadi Prabowo mengatakan, pemberian dana desa merujuk terbitnya Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa. Saat ini Desa diberi mandat dan kewenangan lebih luas dalam pelaksanaan dan penyelenggaraan pembangunan.

Selain itu, dengan adanya dana Desa diharap dapat dimanfaatkan untuk melaksanakan kewenangan di bidang otonomi pelayanan, pembangunan kemasyarakatan dan pemerintahan.

“Saat ini Desa merupakan ujung tombak dan kepanjangan tangan pemerintahan pusat yang terdepan, dan dengan adanya dana Desa ini dapat memicu kemandirian sebuah Desa,” ujarnya saat acara Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa dalam Pengelolaan Dana Desa menuju Desa Maju dan Mandiri di Jogja Expo Center, Kecamatan Banguntapan, Bantul, Selasa (26/3/2018).

Hadi mengatakan di era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), kemandirian sebuah Desa dalam membantu pembangunan dan penyelenggaraan Pemerintahan di Indonesia terlihat jelas. Hal itu berkaca pada meningkatnya dana Desa yang dikucurkan sejak tahun 2015.

“Karena itu, dalam 5 tahun ini kalau dijumlah total dana Desa yang dikucurkan mencapai Rp 257 Triliun. Jumlah itu membuktikan dana Desa betul-betul secara konkrit direalisasikan dan bermanfaat untuk peningkatan masyarakat Desa. Karena dari dana Desa yang dikucurkan sudah terserap menjadi sejumlah aset Desa, mulai dari 180.000 kilometer jalan Desa, 6.500 Pasar Desa, 11.500 Posyandu, 18.000 PAUD dan juga 791.000 meter jembatan,” ucapnya.

Hadi menambahkan, karena itu bukan tidak mungkin tahun depan anggaran untuk dana Desa kembali meningkat. Mengingat saat ini dampaknya telah dirasakan masyarakat Desa.