Dukungan Kementerian PUPR pada Daerah Irigasi Tambak Tingkatkan Hasil Panen Petambak

Loading

JAKARTA (IndependensI.com) – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bekerjasama dalam Penyediaan Infrastruktur bidang Sumber Daya Air (SDA) pada Kawasan Produksi Perikanan Budidaya dan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu. Kerjasama tersebut dituangkan dalam perjanjian yang ditandatangani oleh Dirjen SDA Hari Suprayogi dengan Direktur Jenderal Perikanan Budidaya Slamet Soebjakto, di Jakarta, (12/4/2019).

“Disamping irigasi untuk sawah, Kementerian PUPR juga membangun jaringan irigasi tambak. Hal ini bertujuan meningkatkan taraf hidup nelayan dan pengembangan budidaya tambak pada kawasan minapolitan,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono beberapa waktu lalu.

Perjanjian kerjasama tersebut meliputi penyediaan saluran primer irigasi tambak dan infrastruktur pendukungnya di 132 kabupaten/kota dan 3 lokasi Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) di Sabang, Rote Ndao dan Sumba Timur.

Dalam sambutannya, Dirjen SDA Hari Suprayogi mengatakan bahwa sebelum adanya PKS ini, kerjasama di antara dua Kementerian telah berjalan. Kerjasama tersebut merupakan tindak lanjut dari Kesepakatan Bersama antara dua Kementerian yang berupaya mewujudkan percepatan pembangunan dan nilai tambah hasil produksi kelautan dan perikanan.

“Tujuan dari PKS ini adalah penyediaan infrastruktur untuk mendukung peningkatan nilai tambah budi daya perikanan tambak yang berkelanjutan. Kami berupaya bagaimana sistem tambak perikanan dapat lebih tertata dengan baik,” ujar Hari Suprayogi.

Selama kurun waktu 2015 hingga 2018, Kementerian PUPR telah mendukung irigasi tambak dan infrastruktur lainnya di 125 Daerah Irigasi Tambak (DIT) yang tersebar di 70 Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia. Pada tahun 2019 sebanyak 25 DIT akan dibangun di 19 Kabupaten/Kota.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perikanan Budidaya, Slamet Soebjakto mengatakan bahwa peran Kementerian PUPR melalui Ditjen SDA sangatlah besar dalam kerja sama ini. “Melalui kerja sama ini, dilakukan revitalisasi kawasan tambak udang, hasilnya produksi udang mengalami peningkatan,” jelasnya.

Ditambahkannya, pada tahun 2010, panen udang sebesar 379.000 ton dan pada tahun 2017 hasilnya meningkat lebih dari tiga kali lipat yakni sebanyak 1.150.000 ton. “Hasil produksi udang tergantung dari kualitas sumber daya air. Dengan adanya perbaikan infrastruktur irigasi menjadi lebih bersih maka kualitas air jadi makin bagus. Ditambah adanya instalasi pengolah limbah dimana semua produksi tidak boleh mencemari lingkungan karena memiliki izin AMDAL,” kata Slamet.

Peningkatan hasil panen, tentunya berpengaruh terhadap kenaikan pendapatan para petambak serta penyerapan tenaga kerja.

Sinergitas kegiatan antara Ditjen SDA dan Ditjen Perikanan Budidaya yang diharapkan dalam perjanjian kerjasama ini yaitu penyampaian baseline data dan informasi terkait rencana kerja tahunan, renstra, serta hasil penetapan lokasi pembangunan serta melakukan sinkronisasi program di kawasan produksi perikanan budidaya dan Sentra Kelautan Perikanan Terpadu (SKPT).

Selain itu kerjasama dalam penyusunan detail desain jaringan tambak dan menyusun kebijakan dan strategi serta operasional termasuk tim pelaksana agar tercapai koordinasi dan keterpaduan dalam pelaksanaan pengembangan dan pengelolaan infrastruktur perikanan budidaya serta pelaksanaan monitoring dan evaluasi, dan operasi dan pemeliharaan serta pengelolaan infrastruktur yang dibangun.(adv/birkompu)