Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi

MAKI: Usut Dana Kemenpora untuk Kegiatan Umroh Imam Nahrawi dan Rombongan

Loading

Jakarta (Independensi.com)
LSM Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengusut penggunaan dana Kementerian Pemuda dan Olahraga untuk umroh Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi dan rombongannya.
Menurut Koordinator MAKI Boyamin Saiman penggunaan dana Kemenpora yang diduga dipakai untuk kepentingan pribadi Imam Nahrawi dan rombongannya untuk kegiatan ibadah umroh jelas merupakan perbuatan korupsi.
“Karena itu dugaan penyimpangan dana Kemenpora untuk umroh Menpora dan rombongannya harus segera diusut KPK,” kata Boyamin kepada Independensi.com, Rabu (1/5/2019) menanggapi pengakuan Menpora Imam Nahrawi saat menjadi saksi sidang kasus suap pejabat Kemenpora oleh pengurus KONI Pusat terkait dana hibah Kemenpora kepada KONI di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (29/4/2019).
Menpora Imam Nahrawi saat itu menjawab pertanyaan jaksa penuntut umum (JPU) dari KPK membenarkan menggunakan dana Kemenpora untuk umroh yang dilaksanakan disela-sela menghadiri undangan federasi paralayang Asia di Jeddah,
Arab Saudi pada November 2018.
Imam Nahrawi di persidangan juga mengakui kalau kegiatan ibadah umrah yang dia lakukan bersama rombongan tidak termasuk sebagai perjalanan dinas dari Kemenpora.
Boyamin mengungkapkan kasus penggunaan dana umroh oleh Menpora Imam Nahrawi mirip dengan kasus mantan Menteri Agama Suryadharma Ali yang juga pernah ditangani KPK.
“Waktu itu Menteri Agama Suryadharma Ali diusut KPK terkait dugaan menggunakan dana Kementerian Agama membiayai ibadah haji keluarganya,” kata Boyamin.(MUJ)