BPN Tolak Hasil Perhitungan Suara KPU

Loading

JAKARTA (IndependensI.com) – Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi (BPN) menolak hasil perhitungan suara yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU). BPN menolak hasil tersebut karena ditemukan beragam kecurangan yang terjadi di Pilpres 2019.

“Kami BPN Prabowo-Sandi bersama rakyat Indonesia yang sadar hak demokrasinya, menyatakan menolak hasil perhitungan suara dari KPU RI yang sedang berjalan,” kata Ketua BPN Djoko Santoso dalam acara mengungkap fakta-fakta kecurangan Pilpres 2019 di Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (14/5/2019).

Pihaknya juga menerima masukan dari beberapa ahli dan pakar atas kecurangan pemilu 2019. Menurutnya saat ini pemilu yang bersifat terstruktur, sistematis, masif dan brutal.

Djoko menyebut beberapa waktu lalu pihaknya telah melayangkan surat kepada KPU dengan nomor 087/BPN/PS/v/2019 tanggal 1 mei 2019 tentang audit terhadap IT KPU serta meminta dan mendesak menghentikan sistem perhitungan suara di KPU.

“Yang substansi agar KPU menghentikan perhitungan suara pemilu yang curang, terstruktur, sistematis dan masif,” tandas Djoko Santoso.

Real count sementara, Selasa (14/5) pukul 14.30 WIB data masuk 662.360 dari 813.350 TPS atau 81.43604 persen. Pasangan Capres dan Cawapres Jokowi- Ma’ruf Amin unggul sementara dari Prabowo-Sandiaga.

Jokowi-Ma’ruf memperoleh 70.201.634 suara atau 56,28 persen. Prabowo-Sandiaga mendapat 54.530.578 suara atau 43,72 persen. Jokowi sementara unggul 23 wilayah sedangkan Prabowo 11 wilayah. (dan)