Perlu dilakukan langkah sinergitas antara dunia penerbangan nasional dan pariwisata untuk mencari langkah yang tepat meningkatkan kembali tingkat hunian hotel,

Kemenhub Jembatani Industri Pariwisata Dengan Maskapai

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Kementerian Perhubungan siap menjembatani koordinasi antara stakeholder pariwisata seperti asosiasi travel biro; perhotelan; restoran dan makanan dengan maskapai penerbangan.

Langkah ini dilakuan Kemenhub untuk mencari solusi dalam berbagai permasalahan yang dihadapi oleh dunia pariwisata di Indonesia.

Kementerian Perhubungan menyadari keluhan Pengusaha Hotel yang terus disampaikan adanya penurunan tingkat hunian hotel karena mahalnya harga tiket pesawat.

“Walaupun Kemenhub telah mengeluarkan kebijakan menurunkan besaran tarif batas atas melalui penerbitan KM 106 Tahun 2019 tentang Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri, pihak dunia pariwisata mesih belum puas”, kata Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan, Djoko Sasono di Jakarta, Selasa (22/5).

Untuk itu lanjut Djoko perlu dilakukan langkah sinergitas antara dunia penerbangan nasional dan pariwisata untuk mencari langkah yang tepat meningkatkan kembali tingkat hunian hotel, karena masalah tersebut tidak mungkin hanya diatasi dengan langkah penurunan tarif penerbangan semata.

Menurut Djoko perlu dirumuskan strategi maupun langkah promosi dari berbagai pihak, baik itu pengusaha hotel, restoran, travel biro dengan maskapai dan pemerintah agar meningkatkan jumlah wisatawan pasca dikeluarkannya KM 106 Tahun 2019.

“Semua pihak harus mau terbuka dan bekerja sama untuk mencari langkah dan solusi yang tepat untuk memajukan dunia pariwisata Indonesia ”, jelas Djoko lebih lanjut.

Djoko mengatakan pertemuan ini akan dilakukan dalam waktu dekat. (hpr)