Pasca Kerusuhan, Relawan Jokowi Dorong Bentuk TIM Pencari Fakta Penyebab Jatuhnya Korban Jiwa

Loading

JAKARTA (IndependensI.com) – Pasca kerusuhan 21-22 Mei 2019 di depan Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Thamrin dan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat menimbulkan babak baru bagi pemerintah. Pasalnya adanya jatuh korban jiwa dari masyarakat sipil yang belum ketahui penyebab pasti kematian.

Sebelumnya dikatakan dari Kepala Divisi Humas Mabes Polri, M. Iqbal bahwa pihak aparat dari TNI-Polri tidak menggunakan peluru tajam melainkan hanya peluru karet dan gas air mata. Begitu juga jauh sebelumnya disampaikan oleh pemerintah melalui Menkopolhukam, Panglima TNI dan Kapolri.

“Tentu sangat diperlukan untuk membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) agar tidak ada simpang siur informasi, sehingga gak ada lagi spekulasi liar dari pihak-pihak yang menginginkan suasana keamanan semakin tidak kondusif, yang kemudian berujung merugikan pak Jokowi dan pemerintahannya,” ujar Sekretaris Jenderal, Komite Rakyat Nasional-Jokowi, Akhrom Saleh, di Jakarta, Ju’mat (24/5/2019).

Lebih lanjut ia mengatakan, bahwa jika tidak dibentuk Tim Pencari Fakta maka ditakutkan isu spekulasi atau hoax penyebab kematian perusuh akan semakin dimainkan pihak-pihak tertentu yang ingin negara semakin tidak kondusif.

Ia juga menegaskan, jangan sampai pak Jokowi yang disalahkan, “Kami menyakini bahwa pemerintah dan pihak keamanan baik TNI-Polri sudah profesional melakukan tugasnya sesuai Standard Operasional Prosedur (SOP), perusuh yang melakukan tindakan anarkis dan pelanggaran hukum harus ditindak tegas, sesuai apa yang disampaikan pemerintah sebelumnya,” kata Akhrom.

Namun demikian Sambungnya, agar tidak menimbulkan kecurigaan dan spekulasi ditengah-tengah masyarakat, pihaknya mendorong agar segera membentuk Tim Pencari Fakta yang melibatkan berbagai unsur elemen masyarakat, pemerintah, Komnas HAM, dan bila perlu pihak yang bertikai.

“Oleh karena itu kami mendorong pemerintah dan siapapun yang berwenang agar segera membentuk TPF yang independen terdiri dari berbagai unsur pemerintah, instansi yang berwenang, pihak-pihak terkait misalnya BPN-TKN,” pungkasnya.

Akhrom juga menambahkan, bila perlu pendukung keduabelah pihak seperti relawan-Jokowi dan relawan Prabowo dilibatkan dalam Tim Pencari Fakta. (Chs)