JAKARTA (IndependensI.com) – Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko memastikan, pihak berwenang pasti akan mengungkap dalang kerusuhan 21-22 Mei 2019. Oleh sebab itu dirinya meminta semua pihak bersabar menunggu hasil penyelidikan kepolisian mengenai peristiwa kelam tersebut.
“Nanti akan ketahuan siapa yang sesungguhnya, ini masih proses. Kemarin sudah bagaimana asal usul senjata, selanjutnya yang berada di balik ini semua. Jadi belum benar-benar ke dalang kerusuhannya,” ucap Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (12/6/2019).
Bahkan, ia tak menutup kemungkinan bila ada tokoh-tokoh lain yang terlibat dalam peristiwa kerusuhan di luar Kivlan Zen. “Ya bisa ada, bisa bagaimana nanti hasil investigasi berikutnya,” ujarnya.
Kivlan adalah mantan Kepala Staf Kostrad Mayor Jendral TNI (Purn) yang ditetapkan sebagai salah satu tersangka terkait kerusuhan 22 Mei di sekitar gedung Bawaslu, Jakarta.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM Wiranto menyebut penetapan Kivlan Zen sebagai salah satu tersangka terkait kerusuhan 22 Mei bukan keputusan berlebihan dan bukan karangan pemerintah.
Penetapan status tersangka itu menurut Wiranto sudah melewati berbagai rangkaian penyelidikan. Selain itu, polisi juga sudah mendapat keterangan lanjutan dari sejumlah pelaku yang ditugasi untuk melakukan pembunuhan terhadap lima tokoh.
“Jadi ini bukan karangan kami dan ini paling tidak sudah bisa menetralisir bahwa ‘Ah Wiranto lebay, ini karangan pemerintah, karangan aparat keamanan untuk mencari popularitas’, masyaAllah saya katakan tidak,” katanya.
Moeldoko pun menyoroti pandangan yang menilai langkah pengungkapan dalang kerusuhan 21-22 Mei sebagai karangan pemerintah. Menurutnya tudingan itu tidak logis. Kata Moeldoko ada pertaruhan hukum pidana yang tengah berusaha dibuktikan oleh aparat kepolisian. “Kalau dianggap skenario, skenario bagaimana? Masa pemerintah membuat skenario rusuh. Kan, tidak logis,” imbuhnya.
Purnawirawan Tentara Nasional Indonesia (TNI) itu mengatakan pemerintah bersama kepolisian sengaja membuka lebar penanganan kasus kerusuhan agar masyarakat memahami betul kronologi dan fakta dibalik peristiwa tersebut.
Tujuan pengungkapan untuk meminimalisir peredaran informasi yang tidak benar alias hoaks. Sebab, menurut Moeldoko, belakangan hoaks atas peristiwa ini berkembang di masyarakat. “Jadi semuanya tidak ada yang direkayasa. Cerita orang yang diperiksa dalam proses penyelidikan, itu mana bisa cerita ngarang-ngarang saja. Ini kan berkaitan dengan pidana, jangan main-main,” katanya.