Menkominfo Pastikan Tak ada Pembatasan Media Sosial Saat Sidang Sengketa Pilpres di MK

Loading

JAKARTA (IndependensI.com) – Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara membantah kabar yang beredar mengenai pembatasan media sosial saat sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (14/6/2019). Menurutnya, hal tersebut tidak akan dilakukan mengingat kondisi saat ini berbeda jauh dengan yang terjadi pada saat aksi massa di gedung Bawaslu 22-24 Mei 2019 lalu.

“Saat itu (Aksi 22 Mei) ada puluhan hoaks, konten negatif yang sifatnya bukan hanya bohong saja, tetapi provokasi, menghasut, mengadu domba, Itu secara kualitatif,” katanya melalui siaran pers.

Rudiantara menambahkan, saat aksi Mei lalu juga terdapat URL yang digunakan untuk penyaluran hoaks. Ia menjelaskan, dalam waktu satu hari bisa ditemukan ratusan kanal hoaks. Hal tersebut dinilainya akan mengganggu kenyamanan masyarakat dan bisa menambah kericuhan.

“Sehari bisa ditemukan 600 sampai 700 hoaks. URL atau istilah umumnya dikenal dengan kanal itu, menjadi alasan mengapa medsos ditutup sementara,” kata Rudiantara.

Sedangkan untuk sidang sengketa pilpres hari ini di MK, Rudiantara mengakui jumlah hoaks menurun. Tidak seperti pada saat aksi 22 Mei. “Nah, sekarang itu menurun terus sampai kita cabut pembatasan sekitar 300-an, kemudian turun 200, dan sekarang itu di bawah, ya hampir 100 lah,” kata dia menambahkan.

Penurunan jumlah hoaks hari ini menurut Rudiantara adalah hal yang normal. Normal yang ia maksud adalah secara kualitatif tidak ada konten yang menghasut hasil pengumuan penghitungan suara. Sebelumnya banyak hoaks yang berisi informasi untuk mengadu domba masyarakat, namun saat ini tidak ditemukan hal serupa dalam jumlah yang masif.

“Jadi, hari ini tidak ada alasan untuk melakukan pembatasan. Dan, pembatasan itu bukan tujuan pemerintah, ya,” ujarnya. (dan)