Koalisi Adil Makmur Bubar, Prabowo Serahkan Keputusan Politik ke Masing-masing Partai

Loading

JAKARTA (IndependensI.com) – Calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto menyatakan koalisi Indonesia Adil Makmur telah selesai, usai sidang putusan sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) Kamis (27/6/2019) kemarin.

Mantan Danjen Kopassus ini pun menyerahkan keputusan politik kepada partai masing-masing. “Prabowo dalam rapat bersama pimpinan partai koalisi menyatakan koalisi Indonesia Adil Makmur telah selesai, dan BPN Prabowo-Sandi telah selesai,” kata Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani di Media Center Prabowo-Sandi, di Jakarta, Jumat (28/6/2019).

“Pak prabowo menyampaikan pertama-tama ucapan terima kasih yang amat besar kepada partai koalisi atas kepercayaan partai koalisi yakni PKS, PAN, Demokrat dan Berkarya dalam pemilihan presiden,” lanjut Muzani.

Dia mengatakan, Prabowo menyerahkan keputusan berikutnya kepada parpol masing-masing karena hal itu tidak bisa diintervensi sehingga mempersilakan mengambil langkah politik berikutnya.

“Hari ini dikembalikan pada partai masing-masing. Oleh karena itu beliau menghormati semua dan mempersilakan parpol untuk mengambil keputusan parpolnya masing-masing,” ungkapnya.

Muzani menjelaskan, Prabowo menyampaikan permohonan maaf kepada parpol koalisi dan pendukung Prabowo-Sandi, serta perjuangan untuk mencapai kebenaran telah diputuskan MK sehingga pihaknya akan patuh atas putusan tersebut.

“Prabowo mengaku bertanggung jawab sehingga menyampaikan permohonan maaf pada semua elemen masyarakat dan pendukung di tiap kampanye serta itu menjadi modal yang kuat,” ujarnya.

Menurut Muzani, Prabowo juga menyampaikan bahwa perjuangan untuk menyelamatkan bangsa Indonesia belum selesai sehingga harus dipelihara dan dipupuk agar terus hidup di tengah masyarakat.

Dalam konferensi pers itu hadir pimpinan parpol koalisi yaitu Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani, Sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan, Sekjen PAN Eddy Soeparno, Sekjen Partai Berkarya Priyo Budi Santoso dan Sekjen PKS Mustafa Kamal. (dan)