Jaksa Agung: Tidak Ada Kompromi Jaksa Terjaring OTT akan Diproses Hukum

Loading

Jakarta (Independensi.com)
Jaksa Agung HM Prasetyo memastikan dua oknum jaksa di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK bersama Kejaksaan akan tetap diproses secara hukum.

“Itu menjadi prinsip kita. Siapapun oknum jaksa yang terlibat kasus apapun kasusnya kita akan proses. Kita tidak ada kompromi,”kata Prasetyo ketika dihubungi wartawan, Jumat (28/6/2019) malam.

Prasetyo mengakui sebelumnya telah mendapat laporannya tentang adanya oknum jaksa dan pihak luar terjaring OTT. “Memang ada dua oknum jaksa dari Kejati DKI. Tapi itu (OTT—Red) hasil operasi bersama antara KPK dengan Kejaksaan.”

Dikatakannya juga dari hasil pembahasan dengan KPK, nanti oknum jaksanya ditangani pihak Gedung Bundar atau Pidsus Kejaksaan Agung. “Sementara pihak lain ditangani KPK. Kita akan tangani secara proporsional saja.”

Prasetyo sendiri menegaskan adanya pemberitaan yang menyebut-nyebut putranya yaitu Kajari Jakarta Barat Bayu Adinugroho Arianto yang terjaring OTT sebagai Hoax atau berita bohong.

“Yang viral disebutkan itu anak Jaksa Agung kena OTT. Itu berita hoax, mungkin menyimpan agenda apa, kita nggak tahu. Kan disebutnya anak jaksa agung seksi banget kan,” kata mantan Kajati Sulawesi Selatan ini. (MUJ)