Kementan Ajak Masyarakat Waspadai 15 Zoonosis Prioritas

Loading

JAKARTA (IndependensI.com) – Tanggal 6 Juli 2019 diperingati sebagai Hari Zoonosis Sedunia. Zoonosis adalah penyakit hewan yang menular ke manusia atau sebaliknya. Untuk itu, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH), Kementerian Pertanian meminta masyarakat waspada terhadap 15 Zoonosis Prioritas. Hal ini disampaikan I Ketut Diarmita, Dirjen PKH dalam peringatan Hari Zoonosis Sedunia. (6/7).

Menurut Ketut, tingkat keganasan zoonosis ini bervariasi, dari yang ringan hingga bisa mengakibatkan kematian. Tercatat bahwa di dunia terdapat kurang lebih 250 zoonosis, dan dapat mengakibatkan kerugian bagi peternak karena mengakibatkan gagal produksi, dan juga menimbulkan kematian, baik bagi hewan maupun manusia.

Saat ini, Kementan telah menetapkan 15 Zoonosis Prioritas untuk dikendalikan dan ditanggulangi melalui Keputusan Menteri Pertanian No. 237/Kpts/PK.400/M/3/2019. Zoonosis prioritas di Indonesia yaitu: Avian Influenza, Rabies, Anthraks, Brucellosis, Leptospirosis, Japanese B. Encephalitis, Bovine Tubercullosis, Salmonellosis, Schistosomiosis, Q Fever, Campylobacteriosis, Trichinellosis, Paratubercullosis, Toksoplasmosis, dan Cysticercosis/Taniasis.

Ketut menyampaikan bahwa upaya pencegahan yang didahului dengan peningkatan kesadaran masyarakat atas zoonosis menjadi penting, hal ini berdasarkan Instruksi Presiden No. 4 Tahun 2019 tentang Peningkatan Kemampuan Dalam Mencegah Mendeteksi, dan Merespon Wabah Penyakit Pandemi Global, dan Kedaruratan Nuklir Biologi Dan Kimia yang baru saja terbit.

Ketut menambahkan Instruksi Presiden ini mengamanatkan pentingnya kolaborasi antara berbagai Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah serta seluruh elemen masyarakat dalam upaya meningkatkan kemampuan ketahanan nasional dalam menghadapi kedaruratan kesehatan masyarakat dan/atau bencana nonalam akibat wabah penyakit, pandemi global, dan kedaruratan nuklir, biologi, dan kimia yang dapat berdampak nasional dan/atau global.

“Pengendalian dan penanggulangan zoonosis merupakan tanggungjawab Pemerintah dan Pemerintah Daerah, serta perlu didukung dengan adanya partisipasi masyarakat. Pengendalian zoonosis akan berhasil kalau kita menerapkan kerangka kerja One Health” ujar Ketut.

Sejarahnya, Hari Zoonosis sedunia ini ditetapkan sebagai upaya memperingati keberhasilan Louis Pasteur dalam melaksanakan vaksinasi pertama untuk penyakit rabies pada manusia di Perancis pada tanggal 6 Juli 1885.

Ketut mengungkapkan bahwa hingga saat ini Indonesia terus berupaya dalam mengendalikan dan menanggulangi zoonosis di Indonesia, secara khusus untuk salah satu zoonosis yaitu rabies, Ia memastikan bahwa Kementan terus melakukan program pemberantasan di Indonesia dengan salah satu program utama berupa peningkatan kesadaran masyarakat akan bahaya rabies yang bisa ditularkan oleh anjing, kucing dan kera ini.

Ketut memperingatkan bagi pemilik anjing, kucing, dan kera untuk memvaksin hewan peliharaannya tersebut secara rutin kepada petugas. “Selama belum divaksinasi, hewan tersebut memiliki kemungkinan terkena rabies” tegas Ketut.

Dalam melakukan pencegahan zoonosis, Ketut mengatakan Kementan melakukan pengawasan hewan dan produk gewan melalui delapan Balai Veteriner yang tersebar di beberapa daerah serta Balai Pengujian Mutu dan Sertifikasi Produk Hewan dengan wilayah kerja seluruh Indonesia. Selain itu, juga dengan mengalokasikan vaksin dan obat hewan ke seluruh Indonesia.(wst)