foto birkompu

Kementerian PUPR Targetkan Pembangunan Gedung Kuliah UNWAHA di Kabupaten Jombang Rampung Desember 2021

Loading

JAKARTA (Independensi.com)  –  Wakil Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) John Wempi Wetipo dalam kunjungan kerjanya di Provinsi Jawa Timur berkesempatan untuk meninjau pembangunan Gedung Kuliah  Universitas KH A. Wahab Hasbullah (UNWAHA) berlokasi di Kabupaten Jombang.

Wamen PUPR John Wempi Wetipo mengatakan, pembangunan Gedung Kuliah ini diharapkan dapat mendukung para mahasiswa memberikan tempat layak selama proses belajar-mengajar, ” semoga gedung kuliah ini dapat mendukung para mahasiswa untuk belajar dengan baik,” katanya di Kampus UNWAHA, Selasa (7/9/2021). Turut mendampingi Direktur Prasarana Strategis Iwan Suprijanto, dan  Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Jawa Timur M. Reva Sastrodiningrat.

“Selain itu diharapkan nantinya para mahasiswa lebih fokus belajar demi meningkatkan prestasi belajar sehingga menghasilkan sumber daya manusia (SDM) unggul,” harapnya.

Direktur Prasarana Strategis Iwan Suprijanto mengatakan, pembangunan Gedung Kuliah UNWAHA 4 lantai tersebut dikerjakan Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Jawa Timur Ditjen Cipta Karya tersebut saat ini progres konstruksinya per 6 September 2021 mencapai 21,056 % dan ditargetkan akan rampung pada Desember 2021.

Pembangunan Gedung Kuliah UNWAHA dikerjakan oleh kontraktor pelaksana PT. Duta Kulawangsa Raharja senilai Rp23,7 miliar selama 205 hari dengan penyedia jasa PT. Bentareka Cipta.

“Adapun pekerjaan pembangunan tersebut meliputi pekerjaan struktur, arsitektur, mekanikal, elektrikal serta plumbing,” tutur Iwan Suprijanto.

Iwan suprijanto menambahkan, untuk saat ini sedang dilaksanakan pekerjaan tanah, struktur kolom dan balok (upper struktur), serta  Mechanical Electrical & Plumbing (MEP).

Pembangunan Gedung Kuliah UNWAHA tersebut dikerjakan Kementerian PUPR melalui Direktorat Prasarana Strategis, Ditjen Cipta Karya merupakan amanah dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pembangunan, Rehabilitasi, atau Renovasi Pasar Rakyat, Prasarana Perguruan Tinggi, dan Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah. (wst)