Lahan Garam di Kupang Bakal Beroperasi, Luhut : Indonesia Setop Impor Garam Tahun 2021

Loading

JAKARTA (IndependensI.com) – Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, sengketa lahan garam seluasa 3.720 hektare di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) sudah berhasil diselesaikan pemerintah. Lahan luas tersebut akan segera berproduksi dan akan menghasilkan 800.000 ton garam industri tiap tahun.

“Garam yang akan diproduksi di sana berkualitas tinggi untuk memenuhi kebutuhan industri. Jadi itu dapat kira-kira bisa 800 ribu ton garam industri high quality,” kata dia ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (18/7/2019).

Luhut memperkirakan, lahan tersebut akan siap memproduksi garam setelah satu tahun ke depan. Dia meyakini, dengan dukungan lahan garam di Kupang ditambah sentra-sentra produksi lainnya, Indonesia bakal setop impor di 2021.

“Belum dari daerah lain yang sedang kita garap. Jadi kita berharap janji kita 2021 tidak impor lagi mudah-mudahan terjadi,” jelasnya.

Pemerintah masih perlu menyelesaikan beberapa hal dalam waktu satu tahun ke depan. Dalam kesempatan terpisah, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil mengatakan, distribusi lahan akan mulai dilaksanakan, 40% untuk petani garam rakyat dalam bentuk TORA, dan 60% untuk industri dalam bentuk HGU.

Pembagian lahan untuk industri akan dilaksanakan oleh pemerintah setempat, sementara untuk rakyat akan dibagikan oleh pemerintah pusat. Rencananya Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang akan menyerahkan langsung dalam rangkaian kegiatan di Kupang.

“Presiden akan datang ke sana pertengahan Agustus, yang pertama adalah ada panen garam industri, beberapa perusahaan yang sudah mengembangkan yang kecil-kecil, itu sekedar memberi semangat. Kemudian juga akan menyerahkan tanah yang reforma agraria,” tambahnya. (dan)