Go Organik Indonesia dengan Unit Pengolah Pupuk Organik (UPPO)

Loading

JAKARTA (IndependensI.com) – Minat konsumen dunia terhadap produk-produk organik semakin meningkat seiring dengan meningkatnya kesadaran akan pentingnya hidup sehat dan bebas dari cemaran bahan-bahan kimiawi.

Indonesia tentunya ikut ambil bagian dari trend dunia pertanian tersebut, karena Indonesia memiliki potensi yang cukup besar untuk bersaing di pasar internasional.

Disampaikan oleh salah satu Kasubdit Padi di Direktorat Serealia Direktorat Jenderal Tanaman Pangan, Dina, Indonesia memiliki berbagai keunggulan komparatif jika mengembangkan pertanian organik.

“Masih banyak tersedia lahan yang dapat dibuka untuk mengembangkan sistem pertanian organik ini,” jelas Dina.

Tidak hanya itu saja, Dina juga menyebut teknologi untuk mendukung pertanian organik sudah cukup tersedia seperti pembuatan kompos, tanam tanpa olah tanah, pestisida hayati, serta pembuatan Mikro Organisme Lokal (MOL)

“Bukti keseriusan Kementan untuk menggalakkan pertanian organik ini bisa dilihat seperti halnya bantuan Unit Pengolah Pupuk Organik (UPPO)”, jelas Dina.

“Sejak tahun 2017, kami sudah memberikan lebih dari 1500 unit UPPO yang tersebar di 33 provinsi di seluruh Indonesia. Jadi UPPO ini lokasinya didekatkan dengan lokasi organik. Tujuannya, tentu menyediakan kebutuhan sarana puouk organiknya,” imbuhnya.

Senada dengan yang disampaikan oleh Dina, Hasnul Fajri sebagai Kepala Seksi yang mengelola pemberian bantuan UPPO kepada kelompok tani menambahkan, bahwa komponen bantuan ada beberapa jenis.

Jadi, untuk 1 unit UPPO ini nantinya ada komponen untuk membangun kandang sapi komunal, rumah kompos dan kantor sederhana untuk pengelolaan kotoran sapi dan urin sapi menjadi pupuk kandang, beber Hasnul.

“Kami juga berikan barang langsung kepada kelompok tani kendaraan motor roda tiga sebagai alat transportasi untuk mengangkut pakan ternak dan pupuk kandang nantinya, juga alat pencacah pupuk organik agar petani bisa menghasilkan pupuk organik sendiri dan digunakan pada pertanamannya”, tandasnya.

Kabupaten Sragen sebagai salah satu wilayah yang giat melaksanakan pertanaman organik, merasa sangat terbantu dengan adanya pemberian bantuan UPPO ini.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sragen Ir. Eka Rini Mumpuni Titi Lestari menginformasikan bahwa, pemakaian pupuk organik akan menyeburkan lahan sawah yang kedepannya dapat meningkatkan produktivitas lahan sawah petani dan mutu produk.

“Lahan sawah di Kabupaten Sragen biasanya memiliki produktivitas sekitar 6,3 ton per ha, tetapi setelah pemakaian pupuk organik, produktivitasnya bisa meningkat sampai 6,4 ton/ha,” jelasnya.

Ke depannya, pihaknya akan mendukung para petani di Kabupaten Sragen untuk mengolah lahan secara organik. “Untuk mendukung nawacita dari Bapak Presiden dan selaras dengan perkembangan trend pertanian dunia, sudah sepatutnyalah kita menggalakkan pertanian organik di Indonesia”, pungkasnya.