Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengunjungi korban lalu lintas tol Cipularang di RS dr Abdul Razak Purwakarta

Sering Terjadi Kecelakaan, Dibutuhkan Treatmen Khusus di Tol Cipularang Km 90 sampai 100

Loading

PURWAKARTA (Independensi.com) Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi mengunjungi para korban kecelakaan lalu lintas di Rumah Sakit Umum dr. Abdul Radjak Purwakarta Selasa malam (3/8)

Dirjen Budi mengunjungi korban kecelakaan lalu lintas di Tol Cipularang km 91 arah Jakarta yang terjadi pada Senin siang kemarin (2/9) atas perintah Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

Informasi dari dokter yang menangani, saat ini, terdapat 6 orang korban kecelakaan yang masih dirawat di RS dr. Abdul Radjak Purwakarta.

Dalam kunjungannya tersebut, atas nama Kementerian Perhubungan dan juga Komisi V DPR RI menyampaikan dukacita mendalam dan menyatakan berbela sungkawa kepada keluarga korban yang meninggal.

“Untuk korban meninggal dunia, semoga arwahnya diterima oleh Tuhan Yang Maha Esa, dan bagi korban yang masih dalam perawatan semoga segera pulih,” kata Dirjen Budi.

Selain mengunjungi korban Budi juga berkoordinasi dengan Kepolisian dan instansi terkait lainnya. Dalam kesempatan tersebut Budi menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menggelar rapat dengan mengundang sejumlah instansi terkait.

“Hari Jumat saya akan berkoordinasi dengan semua stakeholder terkait, Kepolisian, BPJT (Badan Pengatur Jalan Tol), Jasa Marga, Kemen PUPR, KNKT untuk bertukar informasi terkait kasus-kasus yang selama ini sering terjadi di lokasi tersebut,” kata Budi.

Dalam kesempatan tersebut Budi mengatakan beberapa saat setelah kejadian staf Ditjen Perhubungan Darat sudah ke lokasi kejadian. Pihak Kepolisian dan KNKT juga telah melakukan olah TKP.

Dari hasil laporan tersebut di peroleh informasi bahwa Tol Cipularang antara km 90 sampai 100 sering terjadi kecelakaan. “Jadi dibutuhkan treatment khusus untuk pembenahan disekitar jalur tersebut,” ujar Budi.

Sebenarnya, perbaikan terhadap fasilitas keselamatan di lokasi tersebut sudah dilakukan, baik masalah perambuan, maupun marka jalan, namun nyatanya kecelakaan masih saja terjadi.

Oleh karena itu, perlu adanya pendekatan tertentu. Kondisi jalan tikungan dan turunan sehingga potensi kecepatan maksimal pasti ada di situ.

Dari sisi perilaku pengemudi, perlu dicermati kebiasaan mereka ketika melewati lokasi tersebut seperti apa, baik pada pagi, siang, sore atau pun malam.

Yang paling penting nanti harus ada perbaikan yang kita lakukan. “Nantinya akan direkomendasikan kepada Jasa Marga atau pun BPJT untuk melakukan perbaikan perbaikan dari semua aspek,” kata Budi.

Kemenhub akan merekomendasikan untuk mengoptimalkan kembali fasilitas keselamatan yang ada di sekitar km 90. Kemudian dari sisi perilaku pemgemudi, begitu juga kondisi jalannya.

Kepada masyarakat pengguna jalan tol, kejadian ini diharapkan bisa menjadi momentum, bagi semua pihak. Pemerintah pasti akan melakukan langkah-langkah perbaikan kondisi jalan yang rawan.

Sementara Masyarakat harus hati hati dan waspada. Mungkin kita bukan jadi penyebab, tapi bisa saja suatu saat, karena pengguna jalan lain, kita menjadi korban.

Secara umum memang di jalan tol, kendaraan dapat melaju hingga 100 km/jam. Namun di lokasi sudah terpasang rambu batas kecepatan maksimal 80 km/jam. (hpr)