Rizki Masapan
Rizki Masapan (tengah). (foto Budi/Independensi.com)

Terzalimi, Pengda Taekwondo DKI Tuntut Kejelasan BAORI

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Badan Arbitrase Olahraga Indonesia (BAORI) KONI Pusat dinilai telah menginjak-injak keputusannya sendiri.

Pernyataan tersebut dilontarkan Pengurus Daerah Taekwodo Indonesia (Pengda TI) DKI Jakarta yang kini dipimpin secara sah Syamsu Djalal. BAORI dinilai bergerak lambat dalam menyikapi keputusan terkait kepengurusan Ivan Palealu yang sudah tidak sah lantaran telah digantikan Syamsu Djalal, lewat musyawarah olahraga provinsi luar biasa (Musprovlub) Taekwondo Indonesia DKI Jakarta.

“Saat ini saya mengirimkan surat untuk ketiga kalinya,  pertama di 19 Juli (2019), 29 Juli dan hari ini. Ketiga surat ini meminta kejelasan terkait putusan perkara kita. Perkara kita itu diperiksa sejak April,tapi sampai sekarang belum ada kejelasannya, atau putusannya. Kita tunggu-tunggu itu,” kata Kuasa Hukum Pengda TI DKI Jakarta sekaligus Syamsu Djalal, Rizki Masapan di Kantor KONI Pusat, Senayan, Rabu (04/09/2019).

“Kami bingung, BAORI ini berpatokan pada hukum acara apa.  Karena secara jelas, dihukum acara BAORI, khususnya dalam Pasal 18 Ayat 6, sudah diatur bahwa pemeriksaan perkara itu 60 hari. Menurut hukum acara BAORI juga secara jelas diatur bahwa penyelesaian sengket diselesaikan secara baik, cepat dan tidak ditunda.  Berarti kalau lihat dari kenyataan ini, lebih dari empat bulan.  Ada sesuatu yang ditunda BAORI,” terangnya lagi.

Secara tidak langsung, BAORI memberikan penilian negatif sendiri. Padahal sesungguhnya, BAORI harus mengupayakan peningkatan konsistensi dan kualitas putusan-putusannya.

Penegakan hukum seharusnya dilakukan dengan tidak menabrak aturan yang berlaku dan tetap memperhatikan kepentingan serta hak-hak masyarakat, saksama, sesuai fakta yang ada dan berdasarkan hukum yang berlaku.

“Kita juga menyampaikan terkait dengan efek atau akibat dari  berlarutnya penyelesaian acara kita. Karena di akar rumput, para atlet, pelatih, wasit, sudah mengalami banyak ketidakadilan dan diskrimiasi dari pemohon satu dan dua, kepengurusan di bawah Ivan,” imbuhnya.

“Banyak kawan –kawan yang bernaung di bawah Pak Syamsu ini diperlakukan tidak adil. Atlet-atletnya tidak difasilitasi berkreasi untuk ikut kejuaraan apa pun. Padahal ini kepengurusan taekwondo yang sah. Begitu pun pelatih atau pemilik klub, yang selalu dihasut untuk tidak melatih siswa-siswa. Ada beberapa klub yang di naungan kita, memiliki sekitar 200 siswa, kini tidak ada lagi. Efek pembekuan Ivan melebar kemana-mana dan lebaih banyak korbannya. Pihak yang berkaitan dengan Pak Syamsu tidak mendapatkan tempat. Mereka ini, anggota kami, sudah berpuluh-puluh tahun mengenyam taekwondo. Tapi sayangnya, kini tidak dipakai lagi melatih, menjadi wasit dan mengikuti kejuaraan, dan sebagainya. ini pendzoliman. Kami butuh kejelasan,” pungkasnya.(budi)