Jaksa Agung Ingatkan Satker untuk Komitmen Wujudkan Zona Integritas Menuju WBK-WBBM

Loading

Jakarta (Independensi.com)
Jaksa Agung HM Prasetyo mengingatkan satuan-satuan kerja di lingkungan kejaksaan untuk komitmen mewujudkan terciptanya zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

“Komitmen tersebut sangat penting sebagai bagian dari upaya mempercepat terciptanya reformasi birokrasi yang sedang dan akan terus kita laksanakan,” kata Prasetyo saat membuka Rapat Kerja Tekhnis bidang Pembinaan di Ruang Sasarana Pradana Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (10/9/2019).

Oleh karena itu dia meminta masing-masing satuan kerja agar dengan penuh kesungguhan menginiasi dan mendorong terciptanya perubahan dengan mengeksplorasi kreativitas.

“Guna memberi ruang dan pandangan serta koridor dan jalan yang tepat bagi terciptanya zona integritas menuju WBK dan WBBM,” tuturnya dalam Rakernis bertema “Wujudkan Sumber Daya Manusia Berkualitas, Kreatif, dan Inovatif Untuk Kejaksaan Yang Maju, Modern, Unggul, dan Tepercaya“.

Dia pun menilai tema raker kali ini selaras dengan fokus kebijakan pemerintahan yang mengedepankan pembangunan sumber daya manusia (SDM) sebagai investasi jangka panjang.

“Guna melapangkan jalan menuju Indonesia maju yang mampu menggerakkan segenap daya dan kapasitasnya untuk mewujudkan negara yang adil dan makmur,” tutur mantan Kajati Sulawesi Selatan ini.

“Jadi bagi kita pilihan tema cukup relevan, tepat dan aktual untuk dapat dijadikan kerangka berpikir dalam kaitan pembangunan SDM Kejaksaan sebagai faktor krusial , berpengaruh dan paling menentukan dalam upaya memajukan organisasi,” ujarnya.

Jaksa Agung HM Prasetyo didampingi Wakil Jaksa Agung, para JAM, Kepala Badiklat Kejaksaan dan Plt JAM di acara Rakernis Bidang Pembinaan

Terkait tugas penting pengembangan dan pembangunan SDM yang berkualitas, Prasetyo menyebutkan ada beberapa hal dapat dijadikan acuan guna mewujudkannya.

Pertama, optimalisasi kompetensi SDM berbasis kemampuan hard skill dan soft skill yang mumpuni dan terintegrasi.

Kedua, revitalisasi pengelolaan penelitian dan pengembangan sebagai penguatan pembangunan SDM Kejaksaan yang berbasis pada hasil penelitian (research) dan pengembangan (development).

Ketiga, realisasi kebijakan reward and punishment yang objektif, dan proporsional yang secara konsisten harus dilaksanakan.

Ke empat, optimalisasi sistem pengelolaan kearsipan yang tertib, rapih, teratur, terencana dan terjaga dengan baik ditunjang dengan kesempurnaan secara digital, sebagai pusat dan sumber informasi.

Hadir dalam acara Rakernis bidang Pembinaan Wakil Jaksa Agung Arminsyah, para Jaksa Agung Muda, Kepala Badiklat Kejaksaan, Plt JAM Bin Bambang Sugeng Rukmono dan pejabat eselon II dan III bidang Pembinaan serta Wakil Jaksa Tinggi dan para Asisten Pembinaan dari Kejati se Indonesia.(MUJ)