Sat Narkoba Polres Cirebon Razia Miras di Tujuh Lokasi

Loading

CIREBON (IndependensI.com) – Sat Narkoba Polres Cirebon, Sabtu (15/9) melakukan razia minuman keras (miras) di tujuh lokasi di Kabupaten Cirebon. Razia ini dilakukan dalam rangka cipta kondisi harkamtibmas jelang acara Nadran Desa Gebang Mekar dan Cirebon Nightrace 2019.

Kapolres Cirebon, AKBP Suhermanto melalui Kasat Narkoba, AKP Joni mengungkapkan miras merupakan salah satu pemicu kriminalitas dan kerawanan kamtibmas lainnya di Kabupaten Cirebon seperti tawuran.

“Dalam rangka menciptakan suasana aman jelang acara Nadran Desa Gebang Mekar dan Cirebon Nightrace 2019, kita melakukan razia miras agar terciptanya keamanan dan ketertiban selama giat berlangsung dan masyarakat merasa aman dan nyaman,” kata Joni, Sabtu.

Razia dilakukan di tempat-tempat yang disinyalir menjual miras seperti di warung milik R, Desa Gebang Kulon Gebang, di rumah EB, Desa Gebang Ilir ,di warung milik W, Desa Gebang Kecamatan Gebang.

Di warung mikik K, Desa Sumber, Kecamatan Sumber, di warung milik S Desa Pangenan Kec. Pangenan Kab. Cirebon, di warung milik R, Desa Sumber dan di rumah milik S di Desa Sindang Jawa, Kecamatan Dukupuntang Kabupaten Cirebon.

“Kita berhasil mengamankan 27 miras pabrikan dan 25 liter ciu,” ungkap Joni.

Miras hasil razia tersebut diamankan di Sat Narkoba Polres Cirebon sementara para penjual penjual miras akan dilakukan sidang tipiring di PN Sumber Kabupaten Cirebon untuk memberikan efek jera.

“Polres Cirebon tak henti-hentinya dan gencar merazia narkoba dan menyita miras dan miras oplosan,” tandas Joni. (Chs)