Andhy Hendro Wijaya Seketaris Daerah Pemkab Gresik

Sekda Gresik Dua Kali Mangkir Dari Panggilan Kejaksaan

Loading

GRESIK (Independensi.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik Jawa Timur, akan memanggil ulang Andhy Hendro Wijaya Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab setempat. Setelah dua kali mangkir, dari panggilan saat hendak dimintai keterangannya sebagai saksi. Kasus OTT, di Badan Pengelolahan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD).
Pemanggilan ulang dilakukan, karena mantan Kepala Badan Pengelolahan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Gresik itu mangkir. Dari pangilan pertama pada Senin (14/10) dan panggilan kedua pada Rabu (16/10). Sehingga, panggilan ketiganya akan dilayangkan pada Jumat (18/10) besok.
Menurut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gresik Pandoe Pramoekartika bahwa pemanggilan Sekda sangat diperlukan. Sebagai upaya kejaksaan dalam mengembangkan perkara OTT potongan dana insentif di BPPKAD Gresik. Seperti, yang diperintahkan Hakim Pengadilan Tipikor Surabaya.

“Sejak terbitnya perintah Hakim Pengadilan Tipikor, kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap 11 orang saksi yang semuanya merupakan pejabat dilingkup BPPKAD. Makanya, kehadiran Sekda Gresik sangat diperlukan untuk pengembangan dan mencari tersangka baru,” katanya dikutip Kantor Berita RMOLjatim, Kamis (17/10).

“Pemanggilan itu sebagai tindaklanjut dari pemeriksaan sebelumnya, untuk mengembangkan kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang telah menyeret mantan Plt Kepala BPPKAD, M. Muktar. Hingga yang bersangkutan divonis hukuman 4 tahun penjara, pada sidang di Pengadilan Tipikor Surabaya,” ujarnya.

Ditanya alasan ketidak hadiran Sekda Gresik dalam panggilan pemeriksaan itu, Kajari mengaku ada informasi yang bersangkutan, sedang bertugas diluar kota.

“Informasinya, Sekda Gresik sedang tugas diluar kota. Namun, saat kita cek tidak ada surat perintah dinas keluar dari Pemkab Gresik. Untuk itu, kami telah kirim surat panggilan ketiga agar hadir pada pemeriksaan besok, Jumat (18/10),” tukasnya.

“Kalau besok tidak juga hadir memenuhi panggilan, maka akan dilakukan pemanggilan paksa. Makanya, kami berharap Sekda koperaktif,” tandasnya. (Mor)