Gubernur Riau H Syamsuar dan pejabat lainnya

Gubri Akan Cabut Status Siaga Karhutla

Loading

PEKANBARU (Independensi.com) – Gubernur Riau H Syamsuar menyatakan, akan mencabut status siaga darurat kebakaran lahan dan hutan (karhutla) di Provinsi Riau malam ini. Sebab, batas waktu status darurat kebakaran lahan dan hutan di Riau akan berahir Kmais 31 Oktober 2019. Status siaga darurat karhutla itu tidak akan diperpanjang mengingat sebagian besar wilayah di Riau sudah memasuki musim penghujan. “Status siaga karhutla akan kita cabut malam ini,” kata Gubri Syamsuar kamis (31/10) pagi di Pekanbaru.

Gubernur yang saat memberi keterangan didampingi Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Edwar Sanger menjelaskan bahwa, satuan tugas (Satgas) pencegahan dan penanggulangan kebakaran lahan dan hutan (karhutla) tidak akan dibubarkan, bahkan akan selalu siap sedia melakukan langkah penanggulangan dan pencegahan, apabila sewaktu-waktu terjadi kebakaran lahan. Kalaupun status siaga karhutla dicabut, Satgasnya tetap jalan, tidak akan berhenti. “Jika terjadi kebakaran, tetap bergerak,” kata Syamsuar.

Pada kesempatan itu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Riau Edwar Sanger menjelaskan, bahwa total luas kebakaran lahan dan hutan di Provinsi Riau mulai bulan Januari hingga Oktober 2019 mencapai 9.713,80 hektar. Dan dari lokasi yang terbakar tersebut, lahan paling luas terbakar terdapat di daerah Kecamatan Kubu dan Kecamatan Teluk Nilap – Kabupaten Rokan Hilir (Rohil). Edwar Sanger tidak menampik bahwa luas lahan yang terbakar tahun ini jika dibandingkan pada tahun lalu, meningkat. Sementara jumlah hot spot tahun ini mencapai 3.689 titik. Hal ini menjadi catatan tersendiri bagi kami, untuk lebih di antisipasi pada tahun-tahun mendatang, kata Edwar Sanger.

Di tempat terpisah, Kabid Humas Polda Riau Kombes (Pol) Sunarto kepada Independensi.com diruang kerjanya menjelaskan, berdasarkan rekap data Ditreskrimsus Polda Riau selaku Gakkum Karhutla, menangani 61 perkara karhutla dan telah menetapkan 64 orang sebagai tersangka. Dari puluhan tersangka salah satu diantaranya adalah perusahaan perkebunan kelapa sawit yaitu PT SSS berlokasi di Kabupaten Pelalawan.

Dari data karhutla yang saat ini ditangani Ditreskrimsus Polda Riau, kebakaran lahan di wilayah Polres Indragiri Hilir terdapat 559 hektar dengan tersangka sebanyak 6 orang. Di wilayah Polres Indragiri Hulu terjadi karhutla seluas 7,002 hektar dengan tersangka sebanyak 5 orang. Di wilayah Polres Bengkalis terjadi karhutla 208 hektar dengan tersangka sebanyak 8 orang, di wilayah Polres Pelalawan terjadi karhutla seluas 42,25 hektar dengan tersangka sebanyak 5 orang.

Di wilayah Polres Rokan Hilir terjadi karhutla seluas 514,09 hektar dengan tersangka sebanyak 11 orang. Di wilayah Polres Siak terjadi karhutla seluas 15,5 hektar dengan tersangka 5 orang. Untuk wilayah Polres Dumai terjadi karhutla seluas 16,5 hektar dengan tersangka 9 orang, untuk wilayah Polres Rokan Hulu terjadi karhutla seluas 2 hektar dengan tersangka 2 orang.

Di wilayah Polres Kabupaten Meranti terjadi karhutla seluas 5,2 hektar dengan tersangka sebanyak 4 orang, wilayah Polres Kampar terjadi karhutla seluas 4 hektar dengan tersangkanya sebanyak 2 orang. Untuk wilayah Polres Kuansing terjadi karhutla seluas 2 hektar dengan tersangka sebanyak 4 orang sedangkan untuk wilayah Polresta Pekanbaru terjadi karhutla seluas 1,225 hektar dengan tersangka sebanyak 3 orang.
(Maurit Simanungkalit)