Jaksa Agung ST Burhanuddin saat menyematkan tanda jabatan kepada enam pejabat eselon I

Jaksa Agung Burhanuddin Resmi Lantik “Trio” JAM mantan Jakarta Utara

Loading

Jakarta (Independensi.com)
Jaksa Agung ST Burhanuddin di Sasana Baharuddin Lopa, Kejaksaan Agung, Jakarta secara resmi melantik enam pejabat eselon I dan tiga pejabat eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung, Senin (18/11/2019).

Pelantikan dilakukan dengan lebih dahulu untuk enam pejabat eselon I dengan mengucapkan sumpah jabatan, dan dilanjutkan penyematan tanda jabatan oleh Jaksa Agung Burhanuddin.

Tiga diantara enam pejabat eselon I dilantik sebagai Jaksa Agung Muda (JAM) yaitu JAM Pidana Umum Ali Mukartono, JAM Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono dan JAM Perdata dan Tata Usaha Negara Feri Wibisono.

Sedang tiga lainnya staf ahli yaitu Hidayatullah staf ahli bidang Pengawasan, Sugeng Purnomo staf ahli bidang Pidana Umum dan Tony Tribagus Spontana staf ahli bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Pelantikan ke enamnya sebagai pejabat eselon I sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 157/TPA Tahun 2019 tentang Pemberhentian dan Pemberhentian dari dan dalam jabatan pimpinan tinggi madya di lingkungan Kejagung.

Sementara itu pejabat eselon II yang dilantik yaitu Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Nicolaus Kondomo. Dia menggantikan pejabat lama Hefinur yang mutasi sebagai Direktur Narkotika dan Zat Adiktif lain pada JAM Pidum.

Sedang Hefinur menggantikan pejabat lama Rudi Wibowo yang juga dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Banten.

Ada yang menarik dari sosok tiga atau trio JAM ini. Karena ketiganya pernah sama-sama bertugas di Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.

Hanya saja rentang waktu tugas ketiganya memang berbeda-beda. Ali Mukartono saat di Kejari Jakut menjabat Kasi Pidana Khusus.

Sedangkan Feri Wibisono dan Bambang Sugeng Rukmono bersamaan tugasnya sebagai jaksa fungsional. Namun Feri sempat bertugas kembali di Kejari Jakut sebagai Kasi Datun.

Kemudian ketika menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Tipe A, Ali Mukartono dan Feri pernah sama-sama menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Bekasi. Sedangkan Bambang Sugeng Rukmomo menjabat Kajari Jakarta Pusat.

Sementara untuk staf ahli, dua diantaranya yaitu Hidayatullah dan Tony pernah sama-sama bertugas di Kejari Jakarta Selatan.

Jika Hidayatullah menjabat Kajari Jakarta Selatan. Sedang Tony menjabat Kasi Pidana Khusus. Adapun Sugeng Purnomo jabatan terakhir sebelum staf ahli adalah Kajati Sumatera Selatan.(MUJ)