Pengamat Hukum dan mantan Direktur Penyidikan pada JAM Pidsus Chairul Imam

Pengamat Hukum: Direksi PT Garuda Terlibat Penyelundupan Harus Diproses Hukum Sampai ke Pengadilan

Loading

Jakarta (Independensi.com)
Pengamat hukum Chairul Imam menegaskan penyelundupan komponen motor gede Harley-Davidson bekas dari luar negeri menggunakan pesawat baru milik PT Garuda Indonesia harus diproses aparat penegak hukum sampai ke pengadilan.

“Direksi PT Garuda dan pihak-pihak yang juga diduga terlibat harus dimintai pertanggung-jawaban di pengadilan. Jadi
tidak sekedar dicopot dari jabatannya saja,” kata Chairul kepada Independensi.com, Minggu (08/12/2019).

Seperti diketahui dalam kasus penyelundupan tersebut Menteri BUMN Erick Tohir telah mencopot Direktur Utama PT Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra.

Chairul pun kemarin memastikan tindakan memasukan atau mengimpor barang-barang bekas ke Indonesia yang diduga dilakukan Direksi PT Garuda adalah tindakan ilegal dan murni penyelundupan.

“Karena barang-barang yang dibawa pesawat Garuda dari Paris, Prancis adalah barang-barang bekas yang memang dilarang diimpor dan masuk ke wilayah pabean Indonesia,” tuturnya.

Dikatakannya juga biasanya barang-barang bekas yang diimpor atau diselundupkan ke Indonesia tanpa didukung dengan manifest atau tanpa dokumen pemberitahuam impor barang (PIB)

Oleh karena itu, ujar Chairul, sanksi yang dijatuhkan bukan membayar bea masuk disertai dengan denda terhadap barang-barang impor bekas yang diselundupkan.

“Tetapi para pelakunya harus diproses hukum sampai ke pengadilan. Kalau tidak, saya yang akan paling kencang berteriak,” kata mantan Direktur Penyidikan pada JAM Pidsus ini.

Dia bahkan menilai kasus penyelundupan tersebut bisa saja dikorupsikan jika barang-barangnya ternyata milik orang lain yang untuk memasukan ke Indonesia dengan menyuap Direksi PT Garuda.

“Berarti kan Direksi Garuda  korupsi terima suap dan menyalahgunakan kewenangan. Tapi kalau tidak ada suap, UU Kepabeanan yang dikenakan, ” kata Chairul yang berpengalaman menangani kasus kepabeanan karena juga pernah menjabat Kasi Pidsus di Kejari Jakarta Utara.

Sebelumnya Menteri BUMN Erick Tohir juga menyatakan penyelundupan komponen motor Harley-Davidson bekas yang diduga melibatkan mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra adalah tindakan kriminal.

“Mohon maaf, agak kriminal, malah bukan agak lagi, ya kriminal,” katanya seusai menemani Presiden Joko Widodo meresmikan Tol Kunciran-Serpong, Jumat (06/12/2019).(MUJ)