Burhanuddin: Lelang Jabatan di Kejaksaan untuk Hindari “Like and Dislike”

Loading

Jakarta (Independensi.com)
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menegaskan lelang jabatan di lingkungan kejaksaan yang akan mulai dilaksanakan tahun depan  yaitu tahun 2020 untuk menghindari “like and dislike”.

“Selain itu untuk memilih pemimpin yang benar-benar berkualitas dan bukan asal untuk didudukan saja,” kata Burhanuddin kepada wartawan di Badan Diklat Kejaksaan RI, Jakarta, Senin (09/12/2019).

Namun dia mengakui sampai saat ini mekanisme pelaksanaan lelang jabatan yang akan dimulai untuk memilih Kepala Kejaksaan Tinggi Kelas I masih dirumuskan.

“Masih sedang dirumuskan dan pertama kali lelang jabatan untuk tujuh Kajati Kelas I dan nantinya menyeluruh untuk seluruh Kajati se Indonesia,” tuturnya.

Disebutkan Burhanuddin ke tujuh Kajati Kelas I yaitu Sumatera Utara, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Sulawesi Selatan.

Sementara pengamat Kebijakan Publik DR Andi Yusran menilai positif langkah Jaksa Agung untuk memulai melakukan lelang jabatan di lingkungan kejaksaan.

“Ini sebuah terobosan, dan saya kira ini juga untuk merespons reformasi birokrasi. Dimana ada delapan area perubahan, dengan salah satunya tentang penataan sumber daya manusia,” ucapnya kepada Independensi.com.

Selain itu, tutur dia, dilakukannya lelang jabatan adalah dalam rangka transparansi dalam rekruitmen jabatan. “Agar diperoleh SDM yang berbasis kompetensi dan profesional.”(MUJ)