PEKANBARU (Independensi.com) – Tim Opsnal Reskrim Polsek Tenayan Raya Ressort Pekanbaru, mengamankan 12 orang remaja di salah satu kamar hotel bertempat di Jl Melur Kecamatan Sukajadi Pekanbaru Senin (9/12/2019) tengah malam.
Mereka diamankan saat tim melakukan pengejaran terhadap pelaku penggelapan satu unit sepeda motor tracker yang diduga dilakukan Edo, Cs. Saat melakukan pengejaran, petugas menduga pelaku bersembunyi di salah satu kamar hotel.
Saat dilakukan pemeriksaan di salah satu kamar hotel yang beralamat di Jl Melur Kelurahan Kedungsari Kecamatan Sukajadi-Pekanbaru, di dalam ditemukan belasan anak yang masih remaja rata-rata usia 17 tahun, diduga baru selesai pesta narkoba. Hal itu dikatakan Kapolsek Tenayan Raya Kompol M Hanafi melalui Kanit Reskrim Iptu Efrin J Manullang menjawab Independensi.com di ruang kerjanya Selasa (10/12/2019) siang.
Menurut Efrin Manullang, saat itu kami sedang melakukan upaya pengungkapan atas laporan penggelapan sebuah sepeda motor tracker milik warga masyarakat. Dalam upaya pengungkapan itu, kami menggeledah sebuah kamar hotel di Sukajadi, dan ternyata kamar itu dihuni belasan anak laki-laki dan perempuan yang masih remaja rata-rata usia 17 tahun.
Setelah kita interogasi, ternyata para anak remaja itu sudah menginap beberapa hari di hotel itu. “Mereka ada yang sudah satu minggu menginap di hotel itu, ada yang masih empat hari, mereka diduga melakukan pesta narkoba,” kata Efrin Manullang
Lebih lanjut Manullang menjelaskan, para perempuan yang berada di dalam kamar itu, ditengarai kerjanya sebagai penjaja sex , dan ketika dilakukan penggeledahan, kita menemukan bekas bungkusan narkoba jenis sabu dilengkapi dengan alat isapnya. Dan dari video yang ada di hand phone anak—anak remaja itu, ditemukan bahwa dalam kamar itu mereka melakukan triping sambil mengkonsumsi ekstasi.
Saat ditanya identitas ke-duabelas remaja, Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya itu mengatakan, untuk sementara belum bisa disampaikan, karena masih dalam proses pengembangan.
Saat ini belasan remaja itu masih berada di Polsek Tenayan Raya. Sebenarnya mereka bisa diserahkan ke BNN untuk di rehabilitasi. Namun sebagai langkah pertama, kita akan memanggil orang tuanya dulu, karena di yakini bahwa mereka ini hanya jadi korban. Dan pihak hotel juga bisa dipersalahkan, menampung tamu hingga belasan orang dalam satu kamar, ujar Efrin lagi. (Maurit Simanungkalit)