SAMARINDA (Independensi.com)
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur Chaerul Amir mengingatkan jajarannya di dalam penanganan perkara-perkara tindak pidana korupsi harus zero tunggakan.
Chaerul tidak menginginkan perkara-perkara korupsi yang ditangani pada tahun 2020 ini nantinya menjadi tunggakan di tahun berikutnya tahun 2021.
“Tapi harus diselesaikan pada tahun ini juga. Jadi harus zero tunggakan,” kata Kajati saat melantik pejabat baru Wakil Jaksa Tinggi, Asisten Pidana Khusus, empat Kepala Kejaksaan Negeri dan satu Koordinator di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Samarinda, Kamis (23/01/2020).
Oleh karena itu dia meminta agar diambil langkah-langkah yang konstruktif untuk dilakukan percepatan penyelesaian perkara-perkara korupsi.
Chaerul pun meminta kepada jajarannya agar di dalam melakukan penegakan hukum untuk memahami budaya setempat dan kearifan lokal.
“Penegakan hukum memang harus terus berjalan. Namun amanah dan kewajiban kepada masyarakat harus tetap menjadi perhatian,” ucapnya.
Selain itu, kata Kajati, penegakan hukum harus ramah terhadap investasi sebagaimana yang disampaikan oleh presiden.
“Penegakan hukum jangan jadi penghambat atau penghalang pada investasi di daerah. Karena untuk membangun negara ini tidak hanya dibutuhkan APBN. Tapi juga perlu modal dari modal dalam negeri dan asing,” ucapnya.
Dibagian lain Chaerul menyebutkan sejak awal menjabat Kajati yang menjadi concern atau kepeduliannya adalah menyangkut masalah pertambangan dan kehutanan di wilayah hukum Kaltim.
“Untuk itu kita telah membuat satuan tugas pertambangan dan kehutanan untuk menyelesaikan masalah-masalah yang menyangkut pertambangan dan kehutanan di Kaltim,” katanya.
Adapun pejabat baru yang dilantik yaitu Wakil Jaksa Tinggi Kaltim Supardi menggantikan Sarjono Turin yang pindah ke Kejati DKI Jakarta dengan jabatannya Wakil Jaksa Tinggi.
Selain itu Aspidsus Prihatin, Kajari Balikpapan Josia Koni, Kajari Malinau Jaja Raharja, Kajari Berau Jufri, Kajari Bontang Dasplin dan Koordinator Sulviana Triana Hapsari.(muj)