Jaksa Agung: Jangan Berlama-lama Gantung Penanganan Korupsi

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Jaksa Agung ST Burhanuddin mengingatkan jajaran kejaksaan di daerah agar dalam menangani kasus-kasus korupsi di daerah dilakukan dengan profesional, transparan dan dapat memberikan kepastian hukum.

Selain itu, kata Jaksa Agung, jangan berlama-lama menggantungkan perkara karena dapat berdampak pada citra buruk institusi dan menimbulkan ketidakpastian hukum bagi pelaku dan bagi masyarakat.

“Jadi kita harus cepat dan tepat dalam mengambil keputusan terhadap suatu perkara,” ujar Jaksa Agung saat mengadakan kunjungan kerja di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Selasa (10/10/2023).

Dia pun mengharapkan di tengah pelaksanaan tahun politik ini para Insan Adhyaksa tidak terlibat dalam ranah politik dan harus berperan untuk menciptakan suasana damai dan tentram sehingga proses demokratisasi dapat berjalan dengan baik.

Selain itu dia berpesan agar Insan Adhyaksa terus menjaga soliditas dan kekeluargaan dan menekankan agar proses penegakan hukum harus dapat memberikan manfaat kepada masyarakat.

Adapun kunjungan kerja Jaksa Agung didampingi Kepala Kejaksaan Tinggi Hari Setiono diawali ke Kantor Kejaksaan Negeri Balikpapan, lanjut ke Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara dan terakhir Kejaksaan Negeri Samarinda.

Turut hadir dan juga mendampingi para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) yang kantornya dikunjungi Jaksa Agung yaitu Kajari Balikpapan Slamet Riyanto, Kajari Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara Tommy Kristianto dan Kajari Samarinda Firmansyah Subhan. (muj)