Jaksa Agung Apresiasi Kejati Kalbar Selamatkan GOR Khatulistiwa Pontianak Senilai Rp2,7 T

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Jaksa Agung Burhanuddin memberikan apresiasi terhadap kinerja Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat karena berhasil menyelamatkan aset daerah milik Pemerintah Provinsi yaitu kawasan Gelanggang Olahraga (GOR) Khatulistiwa Pontianak senilai Rp2,7 triliun lebih.

“Apresiasi tersebut disampaikan Jaksa Agung saat mengadakan kunjungan kerja ke Kalimantan Barat pada Rabu (30/3) lalu,” tutur Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, Minggu (2/4).

Sumedana menyebutkan keberhasilan penyelamatan GOR Khatulistiwa Pontianak dilakukan melalui kegiatan pendampingan hukum oleh Jaksa Pengacara Negara pada bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JPN Datun) Kejati Kalimantan Barat.

“Ini sesuai arahan Jaksa Agung agar setiap satuan kerja di daerah mengoptimalkan kegiatan pedampingan. Sehingga pemerintah daerah dapat memanfaatkan tugas pokok dan fungsi Kejaksaan di Bidang Datun dengan baik,” tuturnya.

Adapun kondisi kawasan GOR Khatulistwa Pontianak seperti disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Masyhudi kepada Jaksa Agung, digunakan bukan untuk kepentingan kegiatan olahraga.

“Selanjutnya guna menertibkan dan menata kembali serta menyelamatkan aset daerah tersebut, Tim JPN Kejati memberikan pendampingan hukum kepada Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Provinsi Kalimantan,” tutur Sumedana.

Hasilnya, tutur dia, Tim JPN berhasil menyelamatkan kawasan GOR Khatuliswa Pontianak seluas 224.270 meter dengan harga per meter sesuai Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sebesar Rp.12.465.000 atau nilainya Rp2,7 triliun lebih.

Kegiatan tersebut, katanya, berjalan dengan baik dan lancar juga berkat dukungan instansi terkait. Antara lain Kodam XII/Tanjungpura, Polda, Sekda, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Inspektorat Provinsi, Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata dan Satpol PP Kalimantan Barat.

Sementara itu Kajati Kalbar Masyhudi seperti dikutip Sumedana mengharapkan Pemprov Kalbar melalui Dinas KOP dapat segera menata ulang dan membenahi aset daerah tersebut dengan baik sehingga dapat dimanfaatkan masyarakat.

Terutama untuk dikembalikan fungsinya sebagai sarana pembinaan dan latihan olahraga bagi para atlet. Selain kegiatan-kegiatan lain yang mendukung prestasi di bidang olahraga.

Sehingga dapat meningkatkan kompetensi atlet-atlet olahraga di Kalimantan Barat untuk berprestasi baik di tingkat nasional maupun internasional, serta kawasan ini juga dapat dimanfaatkan para warga untuk berolahraga.(muj)