Kapitra Ampera. (Ist)

Polda Sumbar Didesak Segera Tindak ‘Pemakai’ Jasa NN

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Praktisi Hukum yang juga mantan pengacara Rizieq Shihab, Kapitra Ampera meminta Polda Sumbar untuk segera menindak pihak yang memberikan uang kepada pelanggan yang telah ‘memakai’ jasa NN (26) di Ruang 606 Hotel Kyriad Bumi Minang Kota Padang Provinsi Sumatera Barat, beberapa waktu yang lalu.

“Jangan hanya tangkap pekerja seks-nya, tapi tangkap juga orang yang kasih uang kepada pelanggan, atau orang yang bayar pekerja seks-nya. Uangnya kan jadi barang bukti,” ujarnya dilansir dari covesia, Jumat (7/2).

Hal tersebut diungkapkan Kapitra menanggapi tindakan Andre Rosiade yang melakukan penggerebekan prostistusi online di Hotel Kyriad Bumi Minang. Andre Rosiade politikus Gerindra itu diduga telah menjebak NN sang pekerja seks.

Selain itu, Kapitra juga meminta Polda Sumbar untuk menindak juga pelanggan yang telah memakai jasa NN. Tambahannya pula, kata Kapitra, orang yang menyewa Ruang 606, tempat penggerebekan terjadi, juga harus dipidana.

“Yang makai harus dipidana juga dong. Termasuk yang memberikan fasilitas atau yang booking kamar. Mereka harus dijadikan tersangka,” ujar Kapitra yang juga ahli hukum Indonesia itu.

Lebih lanjut, Kapitra mengatakan bahwa alasan orang yang memesan kamar harus ditetapkan tersangka karena telah menjadi fasilitator prostitusi.

Sebelumnya diberitakan bahwa sudah lebih dari sepekan Polda Sumbar meringkus NN. NN saat ini ditahan oleh penyidik Polda Sumbar. Meski demikian, pertanyaan tentang siapa lelaki yang berada di Ruang 606 bersama NN masih samar.

Saat dihubungi Covesia via telepon pada hari kejadian, Minggu (26/1), Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto menyatakan bahwa kasus prostitusi tersebut terungkap berkat adanya informasi dari anggota DPR RI Andre Rosiade.

Andre Rosiade, kata Stefanus, ingin membuktikan bahwa di Kota Padang banyak terjadi prostitusi daring.

Ketua DPD Partai Gerindra Sumbar itu, kata Stefanus pula, ingin ‘membuka mata’ Pemerintah Kota Padang dan DPRD Sumbar agar tidak membiarkan polisi bekerja sendiri, melainkan harus bisa bekerja sama.

“Andre ini ingin ikut serta memberantas maksiat tersebut. Ia memancing dan memesan pekerja seks komersial dengan masuk ke aplikasi MiChat melalui akun temannya. Ia pun melakukan transaksi dan disepakati harga Rp800.000 di salah satu hotel di Kota Padang,” sebut Bayu.

Covesia.com juga berhasil menemui NN secara langsung. Berkat bantuan Kombes Pol Stefanus, wawancara bisa dilakukan di Mapolda Sumbar, Senin (3/2) siang.

NN pun sempat menitikkan air mata ketika mengungkapkan kronologi penggerebekan itu; bahwa dia digerebek setelah “dipakai” oleh pria yang merupakan kliennya.

Berdasarkan struk reservasi yang diperoleh Covesia, Andre Rosiade mem-booking hotel tersebut pada 26 Januari 2020 dengan waktu check in pukul 14.00 WIB dan waktu check out pukul 12.00 WIB pada tanggal 27 Januari 2020.

Andre Rosiade memesan hotel tersebut dengan menggunakan KTP atas nama Bimo Nurahman, pria kelahiran Jakarta, 21 Juni 1994, belakangan diketahui pria itu merupakan ajudan Andre.

Andre Rosiade sendiri membantah bahwa dirinya yang mem-booking PSK dan kamar hotel. Tapi dia mengakui bahwa kamr hotel itu dipesan oleh Bimo, sang ajudannya.

Selain HP dan satu kondom utuh, barang bukti pada penggerebekan itu adalah uang Rp750.000.