Direktur Penyidikan pada JAM Pidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah.(foto/muj/Independensi)

Rapat dengan Panja, Kejagung Siap Beberkan Penyidikan Kasus Jiwasraya

Loading

JAKARTA (Independensi.com)
Kejaksaan Agung rencananya akan mengadakan rapat dengan anggota Panitia Kerja (Panja) PT Asuransi Jiwasraya DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta Kamis (13/02/2020).

Direktur Penyidikan pada JAM Pidsus Kejagung Febri Adriansyah menegaskan dalam rapat dengan Panja pihaknya siap membeberkan penyidikan kasus Jiwasraya yang telah menetapkan enam orang sebagai tersangka.

“Tetapi kami tidak akan menghadirkan tersangka. Karena itu urusan penyidik,” kata Febrie kepada wartawan di Gedung Pidsus Kejagung, Jakarta, Rabu (12/02/2020).

Dia mengakui adanya sejumlah pertanyaan tertulis dari Panja Jiwasraya yang sudah diajukan dan semuanya juga sudah dijawab secara tertulis.

“Besok akan disampaikan.  Kita pasti hadir,  Insya Allah, ” tutur Febrie yang akan mendampingi Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Plh JAM Pidsus Ali Mukartono dalam rapat dengan Panja.

Sementara satu lagi tersangka giliran diperiksa tim penyidik Pidsus yaitu mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim.

Namun Hendrisman seperti tersangka lain juga bungkam seusai diperiksa, Rabu malam. Tersangka Lain yaitu Benny Tjokrosaputro dan Heri Hidayat.

Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono menyebutkan tim penyidik.selain memeriksa tersangka juga empat saksi.

Dua diantaranya dari Jiwasraya yaitu Dwi Laksito (Head of Bancassurance Relationshop) fan Novi Rahmi (Kepala Divisi Sumber Daya Manusia PT)

Saksi lain yaitu Helin Saputro (Karyawan Mayapada Group) dan Sutedy Alwan Anis (saksi keberatan dan memohon buka blokir saham).(muj)