Koordinator LSM Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman selenggarakan sayembara berhadiah dua buah HP bagi pemberi informasi keberadaan DPO tersangka Harun Masiku dan Nurhadi.(foto/muj/Independensi)

Sindir KPK, MAKI Buat Sayembara Berhadiah HP Bagi Pemberi Informasi DPO Harun-Nurhadi

Loading

JAKARTA (Independensi.com)
LSM Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) sindir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan menyelenggarakan sayembara berhadiah dua buah handphone mahal bagi siapa saja yang mampu memberikan informasi keberadaan dua tersangka Harun Masiku dan Nurhadi yang buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO)

Koordinator LSM MAKI Boyamin Saiman mengatakan hadiah sayembara dua handphone Iphone 11 akan diberikan bagi pemberi informasi yang atas informasinya dapat digunakan KPK untuk menangkap Harun dan Nurhadi.

“Kita melakukan sayembara semata-mata karena KPK dan Polri nampak lemah dalam mencari kedua tersangka Harun dan Nurhadi,” kata Boyamin kepada Independensi.com, Minggu (16/02/2020).

Dia pun mengakui sangat gemas dengan sikap KPK dalam penanganan kasus kedua tersangka dan hadiah handphone sebagai bentuk sindirian satire kepada KPK.

Dikatakan Boyamin bagi pihak-pihak atau siapapun yang akan memberikan informasi dapat langsung kepada KPK atau Kepolisian. Atau kepada MAKI ke nomor 081218637589.

Ditambahkannya hadiah berlaku selamanya dan tidak terbatas termasuk informasi yang berasal dari aparat penegak hukum dan wartawan.

Beberapa waktu lalu MAKI pun
pernah melakukan sayembara berhadiah Rp 10 juta untuk informasi keberadaan Setya Novanto pada 16 November 2017.

“Tapi berhubung informannya tidak bersedia menerima hadiah maka uang Rp10 juta telah diserahkan kepada Yayasan Yatim Piatu,” ungkap Boyamin.

Seperti diketahui Harun Masiku politisi PDI Perjuangan menjadi tersangka kasus dugaan suap terhadap mantan anggota KPU Wahyu Setiawan.

Sedangkan Nurhadi mantan Sekjen Mahkamah Agung (MA) jadi tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA tahun 2011-2016.(muj)