rjen Pol Arman Depari, Kepala Deputi Pemberantasan BNN RI Rabu (19/2/2020) sore kepada wartawan di kantor BNN Provinsi Riau.

Irjen Arman Depari : ”Hukum Mati Oknum Aparat Terlibat Sindikat Narkoba”

Loading

PEKANBARU (Independensi.com) – Seorang oknum polisi berinitial RR berpangkat brigadir, kurir pengiriman sabu sebanyak 10 kilogram dan 60 ribu butir pil ekstasi, berhasil ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) bekerjasama dengan petugas Bea dan Cukai Dumai, Riau.

Penangkapan dilakukan Senin (17/2/2020) malam di Jl Gatot Subroto Kelurahan Bukit Timah Kota Dumai, Riau. Bersama oknum polisi yang bertugas di Polsek Rupat Resort Bengkalis itu, turut diamankan R,RI dan HS.

Sabu seberat 10 kilogram dan ekstasi sebanyak 60 ribu butir itu, dibawa dari Malaysia melalui pelabuhan tikus di Pulau Rupat dan akan dibawa ke Kota Medan-Sumatera Utara. Oknum RR berperan sebagai sindikat dibantu ketiga kurir masing-masing R,RI dan HS.

“Diharapkan, oknum aparat yang terlibat menjadi sindikat narkotika itu, agar diganjar dengan hukuman mati,” ujar Irjen Pol Arman Depari, Kepala Deputi Pemberantasan BNN RI Rabu (19/2/2020) sore kepada wartawan di kantor BNN Provinsi Riau.

Menurut Arman Depari Badan Narkotika Nasional (BNN) bekerjasama dengan Bea dan Cukai Dumai, berhasil membongkar sidikat penyelundupan narkotika melibatkan oknum polisi berpangkat brigadir yang sehari-hari bertugas di Polsek Rupat.

Ternyata bukan hanya masyarakat saja lagi direkrut oleh sindikat. Karena biasanya sindikat ini akan sangat ‘senang’ jika mereka merekrut para penegak hukum dan petugas-petugas resmi yang lain (membatu bisnis narkobanya).

Arman Depari mengharapkan, jika kasus penyelundupan narkoba ini nanti sampai di pengadilan, para pelaku agar dapat dihukum semaksimal mungkin.

Terkait keterlibatan oknum polisi ini, Deputi Pemberantasan BNN RI sangat menyayangkan adanya keterlibatan oknum aparat memasukkan narkoba ke Indonesia.

Tidak ada lagi ampun bagi oknum petugas kepolisian yang terlibat mengedarkan narkoba, karena sudah sangat bertolak belakang dengan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) sebagai aparat penegak hukum dan keamanan di negara ini.

Ini jadi catatan kita semua terutama kami sebagai penegak hukum, ternyata bukan hanya masyarakat saja yang berhasil direkrut oleh sindikat, sudah termasuk aparat penegak hukum.

“Kita berharap agar hukuman paling berat diberikan kepada oknum Polri yang terlibat penyelundupan narkoba ini, dan bila penting dihukum mati ,” tegas jenderal bintang dua ini dengan mimik serius yang saat itu didampingi Brigjen Untung Subagyo Kepala BNN Provinsi Riau . (Maurit Simanungkalit)