AKBP Fibri Karpiananto, Wakil Direskrimsus Polda Riau

Polda Riau Cekal Muhammad, Plt Bupati Bengkalis

Loading

PEKANBARU (Independensi.com) – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Riau mengaku telah melakukan koordinasi dengan Divisi Imigrasi Kantor Kementerian Wilayah Hukum dan HAM Provinsi Riau, agar Muhammad Pelaksana Tugas Bupati Bengkalis dicekal bepergian keluar negeri.

Pencekalan itu dilakukan karena Plt Bupati Bengkalis itu telah berstatus tersangka dan masuk daftar pencarian orang (DPO). “Kita sudah berkoordinasi dengan pihak Imigrasi,” kata AKBP Fibri Karpiananto Wakil Direskrimsus Polda Riau menjawab pertanyaan Independensi.Com Rabu (11/3/2020) siang di Mapolda Riau.

Menurut Fibri, pihaknya sudah melakukan koordiasi dengan berbagai pihak termasuk Imigrasi, agar Muhammad Plt Bupati Bengkalis itu tidak dapat melakukan perjalanan keluar negeri. Langkah ini terpaksa dilakukan mengingat Muhammad yang sudah tiga kali dipanggil penyidik Polda Riau, tapi tetap mangkir.

Selain koordinasi dengan Imigrasi, Polda Riau juga sudah melakukan koordinasi dengan pihak Polda Metro Jaya, agar membantu melacak keberadaan Muhammad.

Hingga kini, Polda Riau mengaku masih kesulitan melacak keberadaan Muhammad Wakil Bupati yang dipercaya sebagai Plt Bupati Bengkalis menggantikan Amril Mukminim Bupati Bengkalis yang telah ditahan KPK. Sebagaimana diketahui, Muhammad mulai menghilang usai status DPO itu keluar pada awal Maret 2020 kemarin.

Beberapa agenda pemerintahan di Kabupaten Bengkalis, kerap ditinggalkan. Tak hanya itu, Muhammad juga tidak hadir dalam gelaran pesta pernikahan putrinya di salah satu hotel di Pekanbaru beberapa waktu lalu.

Status tersangka Muhammad terungkap setelah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menyebut telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) perkara dugaan korupsi pipa transmisi PDAM di Kabupaten Indragiri Hilir, Riau dengan mencantumkan nama Muhammad. SPDP itu diterima Kejari pada 3 Februari 2020.

Sementara, selain mangkir dari panggilan, Muhammad juga telah mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Pekanbaru.

Sebelumnya, Gubernur Riau Syamsuar kepada sejumlah wartawan sebelum bertolak ke Jakarta kemarin mengatakan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri terkait pergantian Muhammad Plt Bupati Bengkalis karena saat ini telah dinyatakan buron.

Kita akan meminta petunjuk dari Pak Menteri Dalam Negeri. Sebab saat ini roga pemerintahan di daerah yang dijuluki negeri junjunga itu dijalankan H Bustami HY yang saat ini menjabat Sekretaris Daerah Bengkalis. “Proses kerja di pemerintahan harus tetap jalan, sekarang Sekda sebagai pejabat yang dituakan di sana,” kata Gubri. (Maurit Simanungkalit)