Kasi Intelijen Kejari Medan Yusuf (tengah kacamata) selaku nara sumber beserta anggotanya dalam penyuluhan hukum JMS secara online dengan siswa-siswi SMPN 3 Medan, Selasa (07/04/2020)

Kejari Medan Laksanakan Kegiatan Penyuluhan Hukum JMS Secara Online

Loading

JAKARTA (Independensi.com)
Kepala Kejaksaan Negeri Medan Dwi Setyo Budi Utomo mengatakan program kegiatan penyuluhan hukum jaksa masuk sekolah (JMS) saat ini masih tetap berjalan seperti dilaksanakan dengan SMP Negeri 3 Medan, Selasa (07/04/2020).

“Tapi dalam pelaksanaannya dilakukan secara online melalui video confrence seperti dalam persidangan perkara pidana di pengadilan,” kata Dwi kepada Independensi.com, Rabu (08/04/2020).

Dari laporan yang diterimanya kegiatan penyuluhan hukum JSM secara online diikuti 20 siswa-siswi SMPN 3 Medan
didampingi kepala sekolah dan tiga guru SMPN 3 Medan.

Selain itu, tutur Dwi, disaksikan dan diikuti langsung Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan Masrul Badri dengan nara
narasumber Kasie Intelijen Kejari Medan Yusuf.

“Materi penyuluhan hukum JMS antara lain pengenalan tentang Kejaksaan, UU ITE cyber bullying dan Pencegahan Covid-19,” tuturnya.

Disebutkannya penyuluhan hukum tersebut disambut sangat antusias, ditandai dengan beberapa pertanyaan dan masing-masing peserta memberikan pesan dan kesan tertulis dan di share ke layar.

“Bagi peserta yang berinteraksi dengan bertanya ataupun menjawab pertanyaan diberikan souvenir oleh tim JMS Kejari Medan yang diantar langsung ke tempat masing-masing melalui ojek online,” tuturnya.(muj)